Uang Kripto Rp 25,2 Triliun Dijarah pada 2022, Korut Disebut Ada di Baliknya

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Uang Kripto Rp 25,2...
Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Foto/Dok
A A A
LONDON - Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan perusahaan analisis blockchain, Chainalysis.

Jumlah tersebut hampir empat kali lipat dari rekor pencurian cryptocurrency pada tahun 2021 sebesar USD 429 juta. Jarahan itu juga merupakan 44% dari USD 3,8 miliar yang dicuri dalam peretasan kripto tahun lalu, yang disebut perusahaan sebagai tahun terbesar yang pernah ada dalam kejahatan kripto.

Baca Juga: Kejahatan Kripto di 2022 Sentuh Rekor hingga Rp 302,5 Triliun, Disebut Terkait Rusia?

Para ahli mengatakan negara itu yang tengah menghadapi sanksi berat, kemudian beralih ke pencurian kripto untuk mendanai persenjataan nuklirnya. Korea Utara diterangkan telah melakukan enam kali uji coba nuklir dan analis memperkirakan bakal ada yang ketujuh tahun ini, ketika negara itu mempercepat program senjata nuklirnya di bawah pemimpin Kim Jong-un.

Tahun lalu, Pyongyang mencapai rekor untuk urusan peluncuran jumlah rudal balistik dan lainnya. Hal itu terlepas dari ekonomi negara yang sedang berjuang.

"Terkait konteks (ekonomi), total ekspor Korea Utara pada tahun 2020 mencapai senilai USD142 juta, jadi tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa peretasan cryptocurrency menjadi bagian yang cukup besar dari ekonomi negara itu," kata Chainalysis dalam sebuah laporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Langka, Sekutu AS Minta...
Langka, Sekutu AS Minta Tolong Korut Cari Tentara Seoul yang Hilang di Perbatasan
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Rekomendasi
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Berita Terkini
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved