Uang Kripto Rp 25,2 Triliun Dijarah pada 2022, Korut Disebut Ada di Baliknya

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Uang Kripto Rp 25,2...
Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Foto/Dok
A A A
LONDON - Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan perusahaan analisis blockchain, Chainalysis.

Jumlah tersebut hampir empat kali lipat dari rekor pencurian cryptocurrency pada tahun 2021 sebesar USD 429 juta. Jarahan itu juga merupakan 44% dari USD 3,8 miliar yang dicuri dalam peretasan kripto tahun lalu, yang disebut perusahaan sebagai tahun terbesar yang pernah ada dalam kejahatan kripto.

Baca Juga: Kejahatan Kripto di 2022 Sentuh Rekor hingga Rp 302,5 Triliun, Disebut Terkait Rusia?

Para ahli mengatakan negara itu yang tengah menghadapi sanksi berat, kemudian beralih ke pencurian kripto untuk mendanai persenjataan nuklirnya. Korea Utara diterangkan telah melakukan enam kali uji coba nuklir dan analis memperkirakan bakal ada yang ketujuh tahun ini, ketika negara itu mempercepat program senjata nuklirnya di bawah pemimpin Kim Jong-un.

Tahun lalu, Pyongyang mencapai rekor untuk urusan peluncuran jumlah rudal balistik dan lainnya. Hal itu terlepas dari ekonomi negara yang sedang berjuang.

"Terkait konteks (ekonomi), total ekspor Korea Utara pada tahun 2020 mencapai senilai USD142 juta, jadi tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa peretasan cryptocurrency menjadi bagian yang cukup besar dari ekonomi negara itu," kata Chainalysis dalam sebuah laporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Rekomendasi
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved