Seluruh Anggota TNI dan Polri Kini Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 08 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
Seluruh Anggota TNI...
Anggota TNI dan Polri diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota TNI dan Polri kini wajib melaporkan harta kekayaannya . Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Kondusivitas dan Tak Terlibat Politik Praktis

MenPANRB Abdullah Azwar Anas telah melakukan pemangkasan terhadap teknis pelaporan LHKAN. TNI dan Polri hanya cukup melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) bagi jabatan tertentu atau melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) bagi TNI- Polri yang tidak wajib LHKPN.

Keputusan itu terjadi karena LHKPN dan SPT telah memuat informasi mengenai harta kekayaan, sehingga anggota TNI-Polri tidak harus mengirimkan berkas berkali-berkali seperti tahun sebelumnya.

“Pelaporan disimplifikasi untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar MenPANRB Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (8/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Kejagung Periksa Mantan...
Kejagung Periksa Mantan MenPAN-RB Azwar Anas di Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Bantu Trader Bisa Profit,...
Bantu Trader Bisa Profit, Founder Astronacci International Raih Rekor ke-8 Muri
Kekayaan Raffi Ahmad...
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Rekomendasi
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Berita Terkini
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved