BUMN Rogoh Rp342 Triliun untuk Borong Produk Dalam Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) mengungkap realisasi belanja BUMN untuk penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sepanjang 2022 mencapai Rp342,18 triliun. Hasil pengawasan BPKP mencatatkan kinerja BUMN cukup positif atas implementasi dari aksi afirmasi P3DN.
Pengawasan itu pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). BPKP meyakini peran BUMN dalam afirmasi P3DN dapat mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional.
“Realisasi TKDN tahun 2022 di BUMN Rp189,27 triliun sedangkan realisasi belanja P3DN Rp342,18 triliun,” ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah, Kamis (9/2/2023).
"Angka yang besar itu butuh dikawal akuntabilitasnya, baik dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Dan yang paling penting, efektivitas programnya benar-benar bisa membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri," tegas Sally.
Dalam mewujudkan kemandirian industri, dari sisi demand, BUMN mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk menyerap produk dalam negeri. Untuk suplai, BUMN selaku penyedia barang dan jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
Sally juga menjelaskan pelaksanaan pengawalan tidak akan berjalan baik jika tanpa disertai kolaborasi dan sinergi dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Selain itu, desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN bisa lebih efektif.
Pengawasan itu pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). BPKP meyakini peran BUMN dalam afirmasi P3DN dapat mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional.
“Realisasi TKDN tahun 2022 di BUMN Rp189,27 triliun sedangkan realisasi belanja P3DN Rp342,18 triliun,” ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah, Kamis (9/2/2023).
"Angka yang besar itu butuh dikawal akuntabilitasnya, baik dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Dan yang paling penting, efektivitas programnya benar-benar bisa membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri," tegas Sally.
Dalam mewujudkan kemandirian industri, dari sisi demand, BUMN mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk menyerap produk dalam negeri. Untuk suplai, BUMN selaku penyedia barang dan jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
Sally juga menjelaskan pelaksanaan pengawalan tidak akan berjalan baik jika tanpa disertai kolaborasi dan sinergi dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Selain itu, desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN bisa lebih efektif.
(uka)