Minimalkan Imbas Covid-19, Pemerintah Didesak Serius Jalankan Perppu No 1/2020
Selasa, 28 April 2020 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Sependapat dengan pengamat ekonomi lainnya, Ariyo sepakat, bahwa yang pertama pemerintah harus lakukan adalah mencegah penularan di Indonesia. Sebab pencegahan jauh lebih baik dari pada mengobati yang sudah sakit. "Penghentian pandemik Covid-19 merupakan kunci keberhasilan pemulihan ekonomi," imbuhnya.
Ariyo melihat pemerintah sampai saat ini belum menerapkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19. Hal ini terlihat dari belum dilakukannya langkah triple T, yaitu test, tracing, dan tracking. Sementara pemerintah negara maju seperti Singapura sudah melakukan langkah 3 T tersebut, sehingga korban dan pasien bisa diminimalisir.
"WHO dari awal sudah mengingatkan bukan hanya ke Indonesia, tapi juga kepada negara-negara yang pada periode Januari-Februari itu tidak aware akan wabah ini. Bahkan sampai sekarang pemerintah tidak mau melakukan masif test dan Triple T, Test, Tracing, and Tracking. Jadi yang sudah positif itu di-track, dia sudah berhubungan dengan siapa saja, bersentuhan dengan siapa saja. Nah, yang berhubungan itu dites juga, jadi tahu populasinya. Itu lebih bagus dan kita semakin jelas segini masyarakatnya, di daerah ini, pekerjaan ini," papar Ariyo.
Menurut Ariyo, jika kita sudah memiliki gambaran yang jelas tentang penyebaran dan pencegahan penularan Covid-19, akan membuat pemerintah mudah dalam mendesain kebijakan yang tepat di bidang ekonominya. Sehingga tahu perusahaan mana yang perlu insentif mana yang tidak. Perusahaan yang menyerap tenaga kerja yang banyak serta menggerakan sektor ekonomi ril tantu perlu insentif.
Supaya pencegahan penyebaran Covid-19 maksimal, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk menambah biaya pencegahan dan penularan oleh pemerintah daerah di daerahnya masing-masing. Ariyo menilai selama ini dana DBHCHT kurang tepat pemanfaaatannya. Pemanfaatannya belum sesuai harapan dan keinginan masyarakat. Pemerintah daerah lebih banyak kepada pembangunan fisik, bukan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kualitas sumber daya masyarakat daerah.
Selain memberikan sumbangan kepada pemda lewat DBHCHT cukup besar, Ariyo mengakui industri rokok menyerap tenaga kerja yang banyak. Industri ini juga memberikan sumbangan keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Karena itu dia yakin perhatian pemerintah terhadap industri hasil tembakau ini cukup besar.
Ariyo melihat pemerintah sampai saat ini belum menerapkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19. Hal ini terlihat dari belum dilakukannya langkah triple T, yaitu test, tracing, dan tracking. Sementara pemerintah negara maju seperti Singapura sudah melakukan langkah 3 T tersebut, sehingga korban dan pasien bisa diminimalisir.
"WHO dari awal sudah mengingatkan bukan hanya ke Indonesia, tapi juga kepada negara-negara yang pada periode Januari-Februari itu tidak aware akan wabah ini. Bahkan sampai sekarang pemerintah tidak mau melakukan masif test dan Triple T, Test, Tracing, and Tracking. Jadi yang sudah positif itu di-track, dia sudah berhubungan dengan siapa saja, bersentuhan dengan siapa saja. Nah, yang berhubungan itu dites juga, jadi tahu populasinya. Itu lebih bagus dan kita semakin jelas segini masyarakatnya, di daerah ini, pekerjaan ini," papar Ariyo.
Menurut Ariyo, jika kita sudah memiliki gambaran yang jelas tentang penyebaran dan pencegahan penularan Covid-19, akan membuat pemerintah mudah dalam mendesain kebijakan yang tepat di bidang ekonominya. Sehingga tahu perusahaan mana yang perlu insentif mana yang tidak. Perusahaan yang menyerap tenaga kerja yang banyak serta menggerakan sektor ekonomi ril tantu perlu insentif.
Supaya pencegahan penyebaran Covid-19 maksimal, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan untuk menambah biaya pencegahan dan penularan oleh pemerintah daerah di daerahnya masing-masing. Ariyo menilai selama ini dana DBHCHT kurang tepat pemanfaaatannya. Pemanfaatannya belum sesuai harapan dan keinginan masyarakat. Pemerintah daerah lebih banyak kepada pembangunan fisik, bukan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kualitas sumber daya masyarakat daerah.
Selain memberikan sumbangan kepada pemda lewat DBHCHT cukup besar, Ariyo mengakui industri rokok menyerap tenaga kerja yang banyak. Industri ini juga memberikan sumbangan keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Karena itu dia yakin perhatian pemerintah terhadap industri hasil tembakau ini cukup besar.
Lihat Juga :