Menaker Ida Beberkan Strategi Entaskan Pengangguran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan empat isu utama yang menjadi tantangan sektor ketenagakerjaan dalam upaya mengentaskan pengangguran . Menurut Menaker Ida, secara garis besar, kompetensi menjadi faktor yang mutlak dilakukan agar angkatan kerja bisa bersaing.
Terkait peningkatan kualitas SDM di wilayah Kab. Lombok Utara, NTB, Menaker Ida menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur yang telah siap memfasilitasi SDM untuk meningkatkan keterampilannya di bidang pariwisata, mengingat potensi pariwisata yang besar di wilayah ini.
"Kami sangat berharap dengan adanya BPVP Lombok Timur dapat memberikan manfaat bagi pengembangan SDM di wilayah Kabupaten Lombok Utara," kata Menaker Ida pada pernyataan tertulisnya dikutip Senin (13/2/2023).
Guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Lombok Utara, Menaker Ida menjelaskan kementeriannya telah menandatangani MoU dengan Kementerian Desa untuk meningkatkan kompetensi SDM dan kewirausahaan desa.
Penandatanganan MoU ini merupakan momentum untuk meningkatkan kerja bersama dan kolaborasi dalam program-program yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan, khususnya di wilayah perdesaan.
"Saya yakin dengan pelatihan keterampilan untuk ekonomi kreatif, jejaring pemasaran yang baik, dan dukungan teknologi untuk akses pasar yang lebih luas, maka produk-produk yang dihasilkan masyarakat perdesaan dapat dikonsumsi lebih luas," kata Menaker Ida.
Mengenai pekerja migran Indonesia (PMI), Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu kabupaten dengan penyumbang pengiriman terbesar ke negara penempatan. Menaker berpesan kepada PMI untuk meningkatkan kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat keluar negeri, sebab faktor tersebut merupakan bagian dari pelindungan pekerja.
Terakhir, Menaker Ida menegaskan pentingnya menekankan hubungan industrial yang harmonis. Salah satu tantangan terbesar di tengah kondisi hubungan industrial yang semakin dinamis saat ini adalah upaya mempertahankan jalinan kemitraan strategis antara dunia usaha dengan dunia perburuhan.
"Untuk itu kemitraan strategis dan dialog sosial antara serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah diyakini mampu menjadi solusi dalam memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan keberlangsungan usaha," tutup Menaker Ida.
Terkait peningkatan kualitas SDM di wilayah Kab. Lombok Utara, NTB, Menaker Ida menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur yang telah siap memfasilitasi SDM untuk meningkatkan keterampilannya di bidang pariwisata, mengingat potensi pariwisata yang besar di wilayah ini.
"Kami sangat berharap dengan adanya BPVP Lombok Timur dapat memberikan manfaat bagi pengembangan SDM di wilayah Kabupaten Lombok Utara," kata Menaker Ida pada pernyataan tertulisnya dikutip Senin (13/2/2023).
Guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Lombok Utara, Menaker Ida menjelaskan kementeriannya telah menandatangani MoU dengan Kementerian Desa untuk meningkatkan kompetensi SDM dan kewirausahaan desa.
Penandatanganan MoU ini merupakan momentum untuk meningkatkan kerja bersama dan kolaborasi dalam program-program yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan, khususnya di wilayah perdesaan.
"Saya yakin dengan pelatihan keterampilan untuk ekonomi kreatif, jejaring pemasaran yang baik, dan dukungan teknologi untuk akses pasar yang lebih luas, maka produk-produk yang dihasilkan masyarakat perdesaan dapat dikonsumsi lebih luas," kata Menaker Ida.
Mengenai pekerja migran Indonesia (PMI), Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu kabupaten dengan penyumbang pengiriman terbesar ke negara penempatan. Menaker berpesan kepada PMI untuk meningkatkan kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat keluar negeri, sebab faktor tersebut merupakan bagian dari pelindungan pekerja.
Terakhir, Menaker Ida menegaskan pentingnya menekankan hubungan industrial yang harmonis. Salah satu tantangan terbesar di tengah kondisi hubungan industrial yang semakin dinamis saat ini adalah upaya mempertahankan jalinan kemitraan strategis antara dunia usaha dengan dunia perburuhan.
"Untuk itu kemitraan strategis dan dialog sosial antara serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah diyakini mampu menjadi solusi dalam memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan keberlangsungan usaha," tutup Menaker Ida.
(uka)