Setelah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Berikutnya Penerapan Iuran Satu Tarif
Senin, 20 Februari 2023 - 17:58 WIB
loading...
Sistem kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023, selanjutnya dikaji penerapan iuran satu tarif. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sistem kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. Sementara terkait dengan perubahan tarif BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, saat ini masih tetap.
"Betul untuk saat ini belum ada," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS! Begini Penjelasannya
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengakaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan kedepannya. Dia mengatakan, bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan.
Dimana akan ada penerapan iuran satu tarif BPJS Kesehatan . "Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025," katanya.
"Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan menjadi sedikit naik," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023
"Betul untuk saat ini belum ada," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS! Begini Penjelasannya
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengakaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan kedepannya. Dia mengatakan, bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan.
Dimana akan ada penerapan iuran satu tarif BPJS Kesehatan . "Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025," katanya.
"Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan menjadi sedikit naik," tambahnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di 2023
Lihat Juga :