Setelah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Berikutnya Penerapan Iuran Satu Tarif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sistem kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) mulai tahun 2023. Sementara terkait dengan perubahan tarif BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, saat ini masih tetap.
"Betul untuk saat ini belum ada," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengakaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan kedepannya. Dia mengatakan, bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan.
Dimana akan ada penerapan iuran satu tarif BPJS Kesehatan . "Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025," katanya.
"Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan menjadi sedikit naik," tambahnya.
Dia mengatakan, bahwa penyesuaian tarif nantinya bukanlah tanpa adanya konsekuensi. Hal itu karena akan ada beban yang ditanggung pemerintah dalam mensubsidinya.
"Ini bukan tanpa konsekuensi dengan menaikan tarif kelas tiga. Iurannya ini memberikan beban kepada pemerintah untuk membayar subsidi kepada masyarakat yang memang selama ini subsidi kepada kelas tiga," katanya.
Adapun saat ini, Dante menerangkan, bahwa kelas 1 tetap bisa menikmati fasilitas perawatan dengan dua tempat tidur di satu ruangan. Sementara kelas 3 sudah bisa mendapatkan perawatan yang sama dengan kelas kelas 2.
"Untuk kelas 3 yang sudah ada KRIS nya masuk ke empat tempat tidur. Dan untuk kelas 2 masuk ke empat tempat tidur," ungkapnya.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
"Betul untuk saat ini belum ada," kata Dante dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, Dante mengatakan bahwa pemerintah masih mengakaji bagaimana penerapan iuran yang akan diberlakukan kedepannya. Dia mengatakan, bahwa kemungkinan besar akan ada perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan.
Dimana akan ada penerapan iuran satu tarif BPJS Kesehatan . "Tapi nanti mungkin akan ada perubahan jadi satu tarif. Ini sedang dikaji sampai dengan tahun 2025," katanya.
"Nanti seiring berjalannya waktu setelah kita melakukan audit pada pembiayaan rumah sakit, maka kita akan memberlakukan satu tarif iuran BPJS. Iuran BPJS yang kelas 1 akan menjadi turun dan yang kelas 3 akan menjadi sedikit naik," tambahnya.
Dia mengatakan, bahwa penyesuaian tarif nantinya bukanlah tanpa adanya konsekuensi. Hal itu karena akan ada beban yang ditanggung pemerintah dalam mensubsidinya.
"Ini bukan tanpa konsekuensi dengan menaikan tarif kelas tiga. Iurannya ini memberikan beban kepada pemerintah untuk membayar subsidi kepada masyarakat yang memang selama ini subsidi kepada kelas tiga," katanya.
Adapun saat ini, Dante menerangkan, bahwa kelas 1 tetap bisa menikmati fasilitas perawatan dengan dua tempat tidur di satu ruangan. Sementara kelas 3 sudah bisa mendapatkan perawatan yang sama dengan kelas kelas 2.
"Untuk kelas 3 yang sudah ada KRIS nya masuk ke empat tempat tidur. Dan untuk kelas 2 masuk ke empat tempat tidur," ungkapnya.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
(akr)