Perdagangan Karbon PLTU Dimulai Tahun Ini, 42 Perusahaan Ikut Serta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memulai perdagangan karbon pembangkit listrik batu bara (PLTU) tahun ini. Berdasarkan aturan persetujuan teknis batas atas emisi (PTBAE) terdapat 42 perusahaan yang bakal menjadi peserta jualan emisi karbon.
"Kementerian ESDM tahun ini menetapkan nilai PTBAE kepada 99 unit PLTU batu bara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu dalam acara Peluncuran Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, di Gedung Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, (22/2/2023).
Lebih lanjut Jisman menyampaikan 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 megawat watt (MW). Dia mengatakan perdagangan karbon ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batubara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan secara bertahap perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PLN. Adapun aturan perdagangan karbon ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.
"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," tutup Arifin.
Lihat Juga: BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi
"Kementerian ESDM tahun ini menetapkan nilai PTBAE kepada 99 unit PLTU batu bara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu dalam acara Peluncuran Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, di Gedung Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, (22/2/2023).
Lebih lanjut Jisman menyampaikan 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 megawat watt (MW). Dia mengatakan perdagangan karbon ini pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batubara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan secara bertahap perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PLN. Adapun aturan perdagangan karbon ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.
"Melalui perdagangan karbon ini diharapkan dapat mengubah perilaku kita untuk lebih mengarah ke aktivitas ekonomi hijau yang lebih rendah karbon dan mempercepat pengembangan EBT," tutup Arifin.
Lihat Juga: BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi
(nng)