Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Pajak yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan sang Anak

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:10 WIB
loading...
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Pajak yang Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan sang Anak
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak yang terseret kasus anaknya dalam dugaan kasus penganiayan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak yang terseret kasus anaknya dalam dugaan kasus penganiaya n. Kasus yang menjerat sang anak bernama Mario Dandy Satrio ini secara tidak langsung membuat nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi pusat perhatian.

Selain kasus itu, Mario juga kerap pamer harta berupa kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson hingga Jeep Rubicon di akun sosial media TikTok dengan nama user @mariodandys.

Kemewahan hidup sang anak ini tentulah membuat sosok orang tua jadi sorotan. Tak sedikit orang yang penasaran dan ingin mengetahui berapa kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga : Nama Kemenkeu Tercoreng, Sri Mulyani Kecam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak di Jaksel

Menurut laporan dari LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan.

Selain itu, dia juga memiliki dua mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang. Menariknya tidak disebutkan Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan anaknya.

Tercatat juga harta bergerak lain dengan nilai sebesar Rp 420 juta, kas sebesar Rp Rp 1.345.821.529, surat berharga Rp 1.556.707.379, dan harta lain senilai Rp 419.040.000.

Baca juga : Buntut Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Staf Sri Mulyani: Kemenkeu Kecam Sikap Pamer Harta

Untuk rincian harta yang dimilikinya tersebut adalah sebagai berikut :

- Tanah di Sleman seluas 525 meter persegi senilai Rp 75 juta.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 337 meter persegi/115 meter persegi senilai Rp 182.113.000.
- Tanah dan bangunan di Manado seluas 528 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 326.205.000.
- Tanah di Manado seluas 300 meter persegi senilai Rp 90.060.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat berstatus hibah tanpa akta seluas 78 meter persegi/120 meter persegi senilai Rp 1.260.090.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 324 meter persegi/502 meter persegi senilai Rp 13.559.380.000.
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat 766 meter persegi/559 meter persegi senilai Rp 21.911.638.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat berstatus hibah tanpa akta seluas 1369 meter persegi/150 meter persegi senilai Rp 9.316.045.000
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 300 meter persegi/265 meter persegi senilai Rp 4.811.500.000
- Tanah warisan di Sleman seluas 69 meter persegi senilai Rp.138 juta.
- Tanah warisan di Sleman seluas 178.5 meter persegi senilai Rp.267.750.000

Kemudian untuk rincian kendaraannya, Rafael Alun Trisambodo mempunyai mobil Toyota Camry tahun 2008, senilai Rp 125 juta, dan Toyota Kijang Rp 300 juta.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)