Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak , Sri Mulyani Koreksi Pengawasan Kemenkeu

Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:41 WIB
loading...
Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak , Sri Mulyani Koreksi Pengawasan Kemenkeu
Menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Menkeu Sri Mulyani koreksi tiga layer (lapis) pertahanan di dalam menegakkan integritas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat tiga layer (lapis) pertahanan di dalam menegakkan integritas.

"Dan ini saya minta kepada pak Wamenkeu, pak Dirjen Pajak, seluruh Sekjen dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).



Pertahanan pertama yang harus dilihat adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait. Apabila melihat stafnya, atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas.

"Itu harus semakin diperkuat, koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut," tegas Sri.

Koreksi kedua, lanjut dia, adalah pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I. Jadi, keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.



Yang ketiga adalah peranan Dirjen Kemenkeu, yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas Kemenkeu.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu terkait tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat, hingga kita mampu untuk memberikan keyakinan atau assurance kepada masyarakat bahwa Kemenkeu sebagai bendahara negara, DJP sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat," papar Sri.

"Bahwa seluruh proses kita adalah amanah, dan kita bisa melakukan koreksi dini terhadap tanda-tanda suatu tindakan yang melanggar integritas," tutupnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)