Dicopot dari Ditjen Pajak, Rafael Alun Masih Jadi PNS?
Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Kepercayaan Masyarakat Jangan Dikhianati
Meskipun posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama.
"Status RAT masih tetap ASN. Ini berarti yang bersangkutan tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Meskipun posisinya dicabut, RAT masih memegang status sebagai PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama.
"Status RAT masih tetap ASN. Ini berarti yang bersangkutan tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
(nng)
Lihat Juga :