RAT Bukan yang Pertama, Sri Mulyani Sudah Hukum 281 Pegawai Nakal di Kemenkeu

Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:35 WIB
loading...
RAT Bukan yang Pertama, Sri Mulyani Sudah Hukum 281 Pegawai Nakal di Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani telah menghukum 281 pegawai nakal di Kemenkeu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Heboh kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak membuat berang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati . Dia pun mengundang masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, buntut dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap remaja bernama David membuat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, pada hari ini.

Menkeu menyoroti perilaku Mario sebagai putera RAT yang acap mengunggah gaya hidup mewah dan kekayaannya di media sosial (medsos).

Sri mengecam tindakan tersebut, karena sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan jajarannya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.

Dalam jumpa pers yang dihadirinya secara virtual, Menkeu mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama dirinya menerima aduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

"Pada tahun 2022, kami menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan berujung pemberian hukuman disiplin 96 pegawai," ungkap Sri yang tengah berada di India untuk mengikuti rangkaian kegiatan G20, Jumat (24/2/2023).



Dia mencatat pada tahun 2021 terdapat 174 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan telah diberi hukuman terhadap 114 pegawai.

Kemudian, pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, Menkeu juga menerima 128 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan diberi hukuman terhadap 71 pegawai. Dengan demikian, terdapat 281 pegawai Kemenkeu yang sudah menerima sanksi atau hukuman dari Sri Mulyani.

Menkeu menerangkan, hukuman dijatuhkan setelah pihaknya menerima ratusan aduan masyarakat tersebut melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)