Memberatkan Petani Tembakau, Tokoh NU Tolak Revisi PP 109/2012

Kamis, 02 Maret 2023 - 13:30 WIB
loading...
Memberatkan Petani Tembakau,...
Rencana pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 menuai protes sejumlah kalangan termasuk dari NU. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan menuai protes sejumlah kalangan termasuk dari Nahdlatul Ulama (NU).

Tokoh NU yang juga Rois Syuriyah PBNU, KH. M. Azizi Chasbulloh turut menolak rencana revisi PP 109/2012 yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 2022 tersebut. Pasalnya, terdapat 120 juta anggota NU yang menggantungkan hidup dari tembakau mulai dari usaha pengembangan ekonomi pengusaha kecil hingga buruh dan petani tembakau.

"Meskipun kelihatannya rokok, tapi ancamannya makro, yakni Indonesia. Ingat, NU adalah organisasi Islam terbesar di dunia yang beranggotakan lebih dari 120 juta. Jelas kalau pemerintah melakukan revisi PP 109/2012 yang dirugikan rakyat, NU yang paling dirugikan hajat hidupnya," katanya, Kamis (2/3/2023).



Dia mengingatkan bahwa NU mempunyai andil besar dalam mendirikan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Semua yang mendirikan RI ini dulu para perokok, jadi jangan dilupakan. Dan, NU punya tanggung jawab besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya warga NU," jelasnya.

Adanya klaim sepihak rezim kesehatan yang menyatakan rokok penyebab kematian, mendapat sanggahan dari Kiai Azizi. Menurutnya, sampai hari ini tidak ada korban meninggal gara-gara merokok. Bahkan menurut survei, korban virus corona rata-rata adalah bukan perokok. Sementara ada perokok yang usianya 90-100 tahun tetap sehat.

"Rokok hanya dijadikan alat saja untuk kepentingan kesehatan. Jika pemerintah betul-betul serius dengan kesehatan masyarakat kenapa masih banyak beredar makanan, minuman, obat-obatan penambah stamina yang ternyata jelas-jelas membahayakan organ ginjal tapi dibiarkan beredar dan diperjualbelikan," kata dia.

Sementara itu, Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menegaskan PP 109/2012 yang saat ini berlaku sudah baik dan masih relevan untuk diterapkan, meskipun pelaksanaannya masih banyak kekurangan. Karena itu, pemerintah seharusnya mengutamakan dan memperkuat aspek sosialisasi, edukasi, serta penegakan implementasi.

Henry mengatakan, isi draf perubahan PP 109/2012 cenderung pelarangan. Hal itu justru semakin restriktif terhadap kelangsungan iklim usaha industri hasil tembakau (IHT) legal di tanah air.

“Kalau mengacu ketentuan perundang-undangan, seharusnya dititiktekankan pada pengendalian, tetapi draf yang kami terima justru banyak yang bentuknya pelarangan," terang Henry Najoan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Hortikultura...
Industri Hortikultura Menjanjikan, EWINDO Bangun Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
DPN APTI Dorong Kepala...
DPN APTI Dorong Kepala Daerah Terpilih Lindungi Petani Tembakau
Dukung Asta Cita, Legislator...
Dukung Asta Cita, Legislator Arif Rahman Dorong Petani Gunakan Pupuk Berimbang
Lewat Program Petani...
Lewat Program Petani Maju, Syngenta Perkuat Kolaborasi di Sektor Pertanian
Tuntaskan Konflik Petani...
Tuntaskan Konflik Petani Singkong, Mentan Amran Tetapkan Harga dan Larang Impor
Bulog Diminta Ikuti...
Bulog Diminta Ikuti Arahan Prabowo, Serap Gabah Petani Langsung
Harga Gabah Ambles Sentuh...
Harga Gabah Ambles Sentuh Rp5.300, Swasembada Terancam Gagal
HPP Gabah Naik Jadi...
HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 Bulan Ini, Jagung Rp5.500 per Februari
Rekomendasi
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Afghanistan, Skor 2-0: Garuda Muda Tak Terkalahkan!
Pendapat Tokoh Nasional...
Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Keuntungan bagi Indonesia?
Standar Keamanan dan...
Standar Keamanan dan Kenyamanan Layanan Sewa Mobil untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
5 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
5 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
6 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
6 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
6 jam yang lalu
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
7 jam yang lalu
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved