Pamer Harta Berujung Petaka, Segini Gaji Pejabat PNS Bea Cukai Seperti Eko Darmanto
Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Eselon III terdiri dari IIIA dan IIIB dengan kualifikasi gaji berdasarkan golongan IIId sampai IVb. Golongan IIId memperoleh gaji pokok Rp2.920.800-Rp4.797.000, golongan IVa mendapatkan gaji pokok Rp3.044.300-Rp5 juta, dan golongan IVb memperoleh gaji pokok Rp3.173.100-Rp5.211.500.
Baca Juga: Terkuak! Ini Kesaksian Tetangga tentang Eko Darmanto Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Selain gaji, pejabat seperti Eko Darmanto juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu. Tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.
Secara umum, tugas pegawai Bea Cukai adalah mengawasi dan mengontrol barang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. Perbedaan nominal gaji bisa saja berbeda karena penempatan tugas.
Baca Juga: Terkuak! Ini Kesaksian Tetangga tentang Eko Darmanto Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta
Selain gaji, pejabat seperti Eko Darmanto juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu. Tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.
Secara umum, tugas pegawai Bea Cukai adalah mengawasi dan mengontrol barang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. Perbedaan nominal gaji bisa saja berbeda karena penempatan tugas.
(nng)
Lihat Juga :