Lebarnya Disparitas Harga Solar Subsidi-Nonsubsidi Bikin Rawan Penyelewengan
Senin, 06 Maret 2023 - 21:32 WIB
loading...
Pemerintah diminta secara tegas dan berkelanjutan memerangi penyelewengan solar bersubsidi di lapangan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Disparitas harga yang lebar antara solar bersubsidi Rp6.800 per liter dengan solar nonsubsidi yang rata-rata di kisaran Rp18.000 per liter dinilai akan terus memicu terjadinya penyalahgunaan. Untuk itu, pemerintah diminta secara tegas memerangi pelaku penyelewengan di lapangan.
"Sepanjang ada disparitas harga yang besar antara solar subsidi dengan solar nonsubsidi, maka apapun peraturan yang dibuat untuk mencegah penyalahgunaan, saya yakin tidak akan mampu menyelesaikan penyelewengan ini," ungkap pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap 3 Penimbun BBM Bersubsidi, 3,8 Ton Solar Diamankan
Pemerintah, kata dia, secara tegas dan berkelanjutan perlu memerangi secara terbuka para pelaku penylewengan solar berubsidi dengan cara apapun. Pemerintah, imbuh dia, harus menjatuhkan sanksi yang berat kepada pelaku penyelewengan tersebut.
Sofyano mengatakan, akan sangat menarik untuk membeli solar bersubsidi dan kemudian dijual untuk keperluan industri. Dalam hal ini, menurutnya kendaraan roda 4 atau roda 6 bisa saja dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan solar subsidi.
"Sepanjang ada disparitas harga yang besar antara solar subsidi dengan solar nonsubsidi, maka apapun peraturan yang dibuat untuk mencegah penyalahgunaan, saya yakin tidak akan mampu menyelesaikan penyelewengan ini," ungkap pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap 3 Penimbun BBM Bersubsidi, 3,8 Ton Solar Diamankan
Pemerintah, kata dia, secara tegas dan berkelanjutan perlu memerangi secara terbuka para pelaku penylewengan solar berubsidi dengan cara apapun. Pemerintah, imbuh dia, harus menjatuhkan sanksi yang berat kepada pelaku penyelewengan tersebut.
Sofyano mengatakan, akan sangat menarik untuk membeli solar bersubsidi dan kemudian dijual untuk keperluan industri. Dalam hal ini, menurutnya kendaraan roda 4 atau roda 6 bisa saja dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan solar subsidi.
Lihat Juga :