Tolak Impor KRL Bekas Jepang, Menperin: INKA Siap Produksi Tahun Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas menolak rencana impor KRL commuter line bekas Jepang. Dia juga membantah adanya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% saat renovasi di dalam negeri.
"Yang berhak menghitung TKDN itu Kementerian Perindustrian," kata Menperin saat mengunjungi pameran otomotif GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Menurut dia klaim KCI terkait TKDN impor kereta bekas tersebut belum bisa dibuktikan. Hal itu menjadi dasar Kemenperin tidak memberikan izin terhadap impor kereta bekas tersebut.
Agus optimistis industri di dalam negeri mampu untuk memproduksi kereta tersebut, sehingga tidak diperlukan impor. Ia memastikan INKA siap produksi kereta tahun depan. "INKA sudah siap produksi untuk tahun 2024," lanjut Agus.
Selain impor kereta bekas, Kemenperin merekomendasikan PT KCI untuk melakukan retrofit alias memodifikasi rangkaian yang akan masuk pensiun. Hal itu dilakukan agar kereta setidaknya bertahan atau mampu digunakan hingga 2025, menunggu pesanan kereta PT KCI ke PT INKA yang diproyeksikan rampung tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya, PT KCI mengklaim bahwa TKDN dari impor kereta bekas itu bisa tembus 40%. Angka tersebut bisa dicapai lewat renovasi interior yang dilakukan di dalam negeri. Sebab kereta impor dari Jepang itu masih butuh penyesuaian agar cocok digunakan di Indonesia.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba pada kesempatan yang berbeda sempat menyebutkan kereta itu akan melewati proses reparasi, seperti air conditioner (AC) yang akan disesuaikan dengan iklim Indonesia, interior maupun eksterior gerbong yang akan dimodifikasi.
Reparasi itu yang disebut Anne kereta impor bekas dari Jepang bakal mempunyai TKDN sekitar 40%. Sebab kompenan yang digunakan untuk melakukan reparasi cenderung dapat ditemukan oleh produsen lokal.
"Ini juga menyangkut TKDN, kami juga menyampaikan pada semua stakeholder bahwa kandungan TKDN pada kereta impor ini, sebenarnya sudah lebih 40% dan ini memenuhi syarat," ujar Anne dalam wawancara IDXChannel beberapa hari lalu.
"Yang berhak menghitung TKDN itu Kementerian Perindustrian," kata Menperin saat mengunjungi pameran otomotif GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Menurut dia klaim KCI terkait TKDN impor kereta bekas tersebut belum bisa dibuktikan. Hal itu menjadi dasar Kemenperin tidak memberikan izin terhadap impor kereta bekas tersebut.
Agus optimistis industri di dalam negeri mampu untuk memproduksi kereta tersebut, sehingga tidak diperlukan impor. Ia memastikan INKA siap produksi kereta tahun depan. "INKA sudah siap produksi untuk tahun 2024," lanjut Agus.
Selain impor kereta bekas, Kemenperin merekomendasikan PT KCI untuk melakukan retrofit alias memodifikasi rangkaian yang akan masuk pensiun. Hal itu dilakukan agar kereta setidaknya bertahan atau mampu digunakan hingga 2025, menunggu pesanan kereta PT KCI ke PT INKA yang diproyeksikan rampung tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya, PT KCI mengklaim bahwa TKDN dari impor kereta bekas itu bisa tembus 40%. Angka tersebut bisa dicapai lewat renovasi interior yang dilakukan di dalam negeri. Sebab kereta impor dari Jepang itu masih butuh penyesuaian agar cocok digunakan di Indonesia.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba pada kesempatan yang berbeda sempat menyebutkan kereta itu akan melewati proses reparasi, seperti air conditioner (AC) yang akan disesuaikan dengan iklim Indonesia, interior maupun eksterior gerbong yang akan dimodifikasi.
Reparasi itu yang disebut Anne kereta impor bekas dari Jepang bakal mempunyai TKDN sekitar 40%. Sebab kompenan yang digunakan untuk melakukan reparasi cenderung dapat ditemukan oleh produsen lokal.
"Ini juga menyangkut TKDN, kami juga menyampaikan pada semua stakeholder bahwa kandungan TKDN pada kereta impor ini, sebenarnya sudah lebih 40% dan ini memenuhi syarat," ujar Anne dalam wawancara IDXChannel beberapa hari lalu.
(nng)