Calon Komisioner KPPU Harus Berintegritas Tinggi

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:36 WIB
loading...
Calon Komisioner KPPU...
Seleksi calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai harus menjadi proses pencarian sosok yang berintegritas tinggi.
A A A
JAKARTA - Seleksi calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dinilai harus menjadi proses pencarian sosok yang berintegritas tinggi. Sebab KPPU memiliki peran yang sangat strategis dalam dunia bisnis Indonesia.

Ekonom senior Faisal Basri mengatakan KPPU menjadi pengawas bagi persaingan bisnis yang sehat juga kebijakan pemerintah di bidang perdagangan dalam negeri. “Komisioner KPPU saat ini dan ke depan harus punya intergritas tinggi, berani meluruskan apa yang dipandang salah, termasuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah. Tidak sekadar memburu kesalahan dunia usaha,” ungkap Faisal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/3/2023).

(Baca juga:Putusan KPPU Dinilai Sarat Kepentingan)

Menurut Faisal, selama ini permasalahan pasar kerap kali disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Dia mencontohkan pada gejolak minyak goreng yang menyebabkan harga melambung tinggi. Faisal menyebutkan akar permasalahannya adalah kebijakan biodiesel yang ditetapkan oleh pemerintah.

Harga jual biodiesel lebih tinggi ketimbang untuk industri pangan, termasuk minyak goreng. Faisal juga menilai biodiesel menyedot porsi crude palm oil (CPO) yang menjadi bahan dasar industri pangan lewat program Mandatory B35.

CPO untuk B35 lebih menarik karena memiliki insentif yang diberikan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Sumber terbesar masalah perdagangan adalah pemerintah itu sendiri. Oleh karena saya menyampaikan masukan bahwa ayo KPPU memperbanyak tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Bukan menjadi kaki tangan pemerintah dan tunduk kepada keinginan pemerintah,” beber Faisal Basri.

(Baca juga:Gercep! KPPU Usut Dugaan Monopoli ASDP)

Komisioner KPPU periode 2000-2005 itu pun mencontohkan sepak terjang pengawasan bisnis di masa lalu. Faisal menuturkan di masa lalu bahwa KPPU memberikan rekomendasi atas kebijakan harga batas dan bawah pada tiket pesawat. “Kami menyampaikan bahwa hal itu akan menyebabkan pasar kacau. Jadi, lebih baik untuk dibebaskan dalam sistem pasar,” katanya.

Dia berharap seleksi komisioner KPPU akan menjadi momen perbaikan dan peningkatan KPPU. “Bukan alat pemerintah, tetapi menjaga dan mengoreksi apa yang salah,” kata Faisal Basri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023).

(Baca juga:KPPU Telusuri Rangkap Jabatan di BUMN)

Ketua Pansel Prof. Ningrum Natasya Sirait menyatakan telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi. “Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” ujar Prof. Ningrum saat memberikan keterangan pers.

Prof. Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” imbuhnya.

Ke delapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres). Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)