Percepatan Pelabelan SNI HTP Bisa Berbenturan dengan Revisi PP No 109/2012

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Percepatan Pelabelan...
Menakar apakah percepatan pelabelan SNI HTP berpotensi akan berbenturan dengan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan finalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Asisten Deputi Kependudukan dan Keluarga Berencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Imam Pasli menjelaskan bahwa saat ini draft revisi PP terkait produk tembakau tersebut sudah dikembalikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk finalisasi. "Untuk draft revisi masih difinalkan di Dirjen Kesmas Kemenkes," ujar Imam saat dikontak, Jumat (17/7/2020).

( )

Salah satu poin yang paling banyak mengundang kontroversi adalah pengaturan/larangan penjualan produk tembakau alternatif. Inilah yang menjadi basis Kementerian Perindustrian kemudian mempercepat proses pelabelan SNI bagi produk tembakau alternatif, meski kemudian masih terbilang belum tepat sasaran.

Produk tembakau alternatif pertama yang diprioritaskan Kementerian Perindustrian adalah tembakau yang dipanaskan atau heated tobacco product (HTP), meski produk itu tersebut belum beredar luas di Indonesia. Sementara vape yang telah lebih lama beredar justru baru akan dibahas di tahun mendatang.

Ditanya apakah percepatan pelabelan SNI HTP ini akan berbenturan dengan revisi PP 109/2012 ini, Imam mengelak. "Detailnya silahkan ke Kemenkes. Saya juga belum terlalu pas untuk menjelaskannya," ujarnya.

( )

Dikonfirmasi soal itu, Karokom Yanmas Kementerian Kesehatan drg. Widyawati menjawab singkat. "Sedang dalam progres pembahasan," ujar dia saat dikontak.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim membenarkan, tahun ini Kementeriannya akan tetap fokus membahas dua standarisasi produk tembakau, yakni rokok putih dan HTP.

Saat ini penyusunan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan itu sudah dalam tahap penyusunan teknis RSNI standarisasi yang dipimpin oleh KABAR (Koalisi Bebas TAR), yang tidak tergabung dalam komite teknis penyusunan SNI.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
DPN APTI Dorong Kepala...
DPN APTI Dorong Kepala Daerah Terpilih Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
Berita Terkini
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
4 jam yang lalu
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
5 jam yang lalu
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
6 jam yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
6 jam yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
6 jam yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
7 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved