Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) 2023: Alirkan Kebaikan untuk Nusantara

Senin, 13 Maret 2023 - 15:00 WIB
loading...
Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) 2023: Alirkan Kebaikan untuk Nusantara
Salah satu infrastuktur penting untuk layanan dasar adalah pembangunan sarana air minum untuk memberikan layanan akses air minum kepada seluruh masyarakat Indonesia.
A A A
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis dalam mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia. Perhatian pemerintah di bidang infrastruktur pada beberapa tahun terakhir telah berdampak pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur di Indonesia.

Salah satu infrastuktur penting untuk layanan dasar adalah pembangunan sarana air minum untuk memberikan layanan akses air minum kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu kegiatan pembangunan sarana air minum yang telah dilaksanakan dan telah memberikan kontribusi layanan akses air minum kepada masyarakat adalah Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Seperti yang diketahui, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) pada tujuan 6, yaitu Mewujudkan Akses Air Minum Aman serta berkelanjutan Bagi Semua. Pemerintah juga telah menyelaraskan target SDGs dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengamanatkan terwujudnya 100% akses air minum layak.

Pamsimas telah mulai diimplementasikan sejak 2008 dan pada 2013 dilanjutkan dengan program Pamsimas II. Selanjutnya pada 2016, Pamsimas memasuki Tahap III dan berakhir sesuai closing date dana Loan pada akhir Desember 2021 dan closing date dana Grant pada Agustus 2022.

Pelaksanaan Pamsimas pada 2022 merupakan tahun peralihan dari lima tahun periode program Pamsimas III yang bersumber dana Loan dan Grant menjadi bersumber dana Rupiah Murni. Hal ini ditandai dengan pembiayaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) pada tahun 2022 yaitu sebanyak 1.810 desa/kelurahan dengan rincian sebanyak 85 desa dibiayai dengan dana Grant TF dan sebanyak 1.725 desa/kelurahan dibiayai dengan dana Rupiah Murni.

Selain itu pembiayaan untuk tenaga pendamping di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan seluruhnya telah menggunakan dana Rupiah Murni.

Sampai dengan akhir 2022, Pamsimas telah berhasil meningkatkan jumlah warga perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum, serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di sebanyak 37.482 desa yang tersebar di 415 kabupaten/kota di 33 provinsi dan hasil programnya telah dinikmati oleh lebih dari 25.9 juta penduduk Indonesia.

Pada 2023, Pamsimas sebagai salah satu kegiatan penyediaan air minum berbasis masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian air minum serta meningkatkan rasa memiliki masyarakat untuk mendukung keberlanjutan sarana terbangun masih akan dilanjutkan penyelenggaraannya.

Hal ini bertujuan untuk mendukung capaian tambahan masyarakat yang dapat mengakses sarana air minum yang layak dan berkualitas baik. Selain untuk memberikan layanan dan akses air minum kepada masyarakat, pelaksanaan Pamsimas 2023 juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat melalui kegiatan padat karya Infrastruktur Berbasis Masyarakat.


Tujuan, Sasaran, Prinsip, dan Pendekatan
Pamsimas 2023 bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum yang berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Tujuan ini dapat terwujud apabila sasaran kegiatan dapat tercapai. Sasaran kegiatan Pamsimas adalah Jumlah tambahan orang yang mempunyai akses terhadap fasilitas air minum yang layak secara berkelanjutan, Jumlah tambahan orang yang memiliki akses terhadap layanan air minum melalui sambungan rumah (SR) dan Jumlah desa/kelurahan yang memiliki Pengelolaan Layanan Air Minum terbangun.

Adapun kriteria dan persyaratan secara umum untuk desa/kelurahan sasaran Pamsimas Tahun 2023 meliputi (i) Cakupan akses air minum layak belum 100%; (ii) Tidak termasuk daerah layanan dan/atau pengembangan air minum PDAM; (iii) Memiliki sumber air baku atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan; (iv) Adanya kesanggupan masyarakat untuk kontribusi minimal 10% dari biaya RKM dalam bentuk in-cash (uang tunai) dan atau in-kind (tenaga kerja/material local).

Selain itu untuk mengoperasikan dan memelihara sarana terbangun dan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan sarana serta (v) Adanya kesanggupan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menyediakan dana untuk pengembangan dan keberlanjutan SPAM terbangun terutama penambahan sambungan rumah.

Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach). Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat

Selain pendekatan berbasis masyarakat, seluruh pelaksanaan dan pengelolaan Pamsimas menganut pendekatan kolaborasi. Artinya Pamsimas dilaksanakan secara kolaborasi antar Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat berdasarkan tupoksi masing-masing.

Peran pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang kebijakan dalam pengusulan desa/kelurahan serta kolaborasi berbagai program air minum yang bekerja di wilayah kabupaten/kota untuk memastikan percepatan pencapaian akses universal air minum; Adapun prinsip-prinsip yang diterapkan dalam Pamsimas adalah Tanggap Kebutuhan; Partisipatif, di mana seluruh masyarakat (baik miskin, kaya, perempuan, laki-laki) menjadi pelaku utama dan terlibat secara aktif dalam seluruh tahapan kegiatan Pamsimas; Kesetaran Gender di mana Pamsimas memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum.

Selain itu prinsip Keberpihakan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yaitu Kegiatan Pamsimas memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang layak dan aman; Prinsip Akses bagi Semua Masyarakat dimana Kegiatan Pamsimas memastikan semua masyarakat termasuk masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dapat mengakses air minum yang layak dan berkelanjutan; Prinsip Perlindungan pada Anak yaitu Kegiatan Pamsimas memastikan bahwa pelayanan air minum yang dibangun akan mudah untuk dimanfaatkan dan ramah pada anak; Keberlanjutan yaitu sarana terbangun dan perubahan perilaku memberikan manfaat secara menerus. Keberlanjutan harus diciptakan bersama oleh para pelaku Kegiatan Pamsimas sejak awal pelaksanaan; serta prinsip Berbasis Nilai yaitu Kegiatan Pamsimas diselenggarakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur terutama kejujuran, dapat dipercaya, tanpa pamrih, dan gotong royong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)