BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta pada 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dukungan pemerintah sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dukungan dalam wujud Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tersebut berpengaruh signifikan terhadap naiknya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Program JKN-KIS.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya pada acara pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada pemda-pemda, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ghufron pihaknya juga sangat mengapresiasi gubernur, bupati, dan wali kota yang berkomitmen mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional yang telah dimulai sejak 2014. Dengan komitmen para kepala daerah, target Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta Program JKN pada 2024, sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024, akan tercapai.
Optimisme tersebut berdasarkan fakta dari tahun ke tahun manfaat program JKN-KIS semakin dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya kesehatan mereka tapi juga melindunginya dari kemiskinan. “Sampai 1 maret 2023 tercatat cangkupan data perlindungan JKN KIS telah mencapai 252,17 juta jiwa atau 90,7% dari total jumlah penduduk. Angka ini menjadikan program JKN-KIS sebagian jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema yang sudah terintegrasi,” kata Ghufron.
Dengan angka tersebut, Indonesia lebih cepat dari Eropa dan Amerika yang memerlukan jarak mulai dari 20 sampai 127 tahun. “Seperti Jerman sejak tahun 1883. Indonesia menjadi negara dengan capaian cakupan peserta tercepat di mana kurang lebih 10 tahun mencakup lebih dari 250 juta orang,” paparnya.
Saat ini terdapat 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia yang telah lebih awal mewujudkan program ini di wilayahnya. Karena itulah sebagai apresiasi atas komitmen para kepala daerah, pemerintah memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan penghargaan ini diharapkan akan mendorong pemda-pemda yang lain melakukan hal yang sama.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada kesempatan tersebut meminta pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
“Saya ucapkan selamat kepada 22 provinsi dan 336 kota dan kabupaten yang berhasil dengan cakupan kepesertaan program JKN. Pencapaian yang menerima penghargaan hari ini diharapkan dapat diikuti oleh pemda-pemda lainnya. Pesan saya kepada pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk menjadi peserta aktif dalam program JKN,” ujar Wapres sebelum menyerahkan penghargaan kepada para kepala daerah.
Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy, Menkes Budi G. Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penghargaan kepada salah satu dari 356 kepala daerah yang menerima Penghargaan UHC, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan UHC, mengatakan salah satu faktor penyebab kemiskinan masyarakat adalah pengeluaran untuk pengobatan. “Dengan pembayaran UHC yang mencapai 90 persen, masyarakat Surabaya tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan ketika sakit,” katanya.
Pemko Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp480 miliar per tahun untuk program JKN-KIS. “Warga Surabaya ketika dia sakit cukup menggunakan KTP Surabaya, akan dilayani gratis di rumah sakit manapun di Surabaya,” jelasnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menempatkan program Cakupan Kesehatan Semesta JKN-KIS sebagai program prioritas.
Kondisi Keuangan Membaik
Ghufron pada kesempatan itu juga memaparkan tentang kondisi keuangan BPJS Kesehatan semakin membaik. Hal ini menjadi momentum bagi pihaknya untuk memastikan pembayaran klaim tepat waktu.
“Kurang dari 2 minggu kami jamin, kalau lebih dari 3 minggu kami didenda. Dan tentu kesehatan keuangan ini juga akan mendukung fokus utama agar mutu pelayanan menjadi lebih baik lagi kepada peserta, dan tidak ada diskriminasi bagi seluruh peserta BPJS,” katanya.
Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. “Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dengan kondisi keuangan membaik, saat ini rumah sakit berebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, melayani peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Lihat Juga: BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Ajang 5th Anniversary Indonesia Top Insurance Awards 2024
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya pada acara pemberian Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada pemda-pemda, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ghufron pihaknya juga sangat mengapresiasi gubernur, bupati, dan wali kota yang berkomitmen mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional yang telah dimulai sejak 2014. Dengan komitmen para kepala daerah, target Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta Program JKN pada 2024, sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024, akan tercapai.
Optimisme tersebut berdasarkan fakta dari tahun ke tahun manfaat program JKN-KIS semakin dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya kesehatan mereka tapi juga melindunginya dari kemiskinan. “Sampai 1 maret 2023 tercatat cangkupan data perlindungan JKN KIS telah mencapai 252,17 juta jiwa atau 90,7% dari total jumlah penduduk. Angka ini menjadikan program JKN-KIS sebagian jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema yang sudah terintegrasi,” kata Ghufron.
Dengan angka tersebut, Indonesia lebih cepat dari Eropa dan Amerika yang memerlukan jarak mulai dari 20 sampai 127 tahun. “Seperti Jerman sejak tahun 1883. Indonesia menjadi negara dengan capaian cakupan peserta tercepat di mana kurang lebih 10 tahun mencakup lebih dari 250 juta orang,” paparnya.
Saat ini terdapat 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia yang telah lebih awal mewujudkan program ini di wilayahnya. Karena itulah sebagai apresiasi atas komitmen para kepala daerah, pemerintah memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan penghargaan ini diharapkan akan mendorong pemda-pemda yang lain melakukan hal yang sama.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada kesempatan tersebut meminta pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
“Saya ucapkan selamat kepada 22 provinsi dan 336 kota dan kabupaten yang berhasil dengan cakupan kepesertaan program JKN. Pencapaian yang menerima penghargaan hari ini diharapkan dapat diikuti oleh pemda-pemda lainnya. Pesan saya kepada pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk menjadi peserta aktif dalam program JKN,” ujar Wapres sebelum menyerahkan penghargaan kepada para kepala daerah.
Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy, Menkes Budi G. Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penghargaan kepada salah satu dari 356 kepala daerah yang menerima Penghargaan UHC, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan UHC, mengatakan salah satu faktor penyebab kemiskinan masyarakat adalah pengeluaran untuk pengobatan. “Dengan pembayaran UHC yang mencapai 90 persen, masyarakat Surabaya tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan ketika sakit,” katanya.
Pemko Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp480 miliar per tahun untuk program JKN-KIS. “Warga Surabaya ketika dia sakit cukup menggunakan KTP Surabaya, akan dilayani gratis di rumah sakit manapun di Surabaya,” jelasnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menempatkan program Cakupan Kesehatan Semesta JKN-KIS sebagai program prioritas.
Kondisi Keuangan Membaik
Ghufron pada kesempatan itu juga memaparkan tentang kondisi keuangan BPJS Kesehatan semakin membaik. Hal ini menjadi momentum bagi pihaknya untuk memastikan pembayaran klaim tepat waktu.
“Kurang dari 2 minggu kami jamin, kalau lebih dari 3 minggu kami didenda. Dan tentu kesehatan keuangan ini juga akan mendukung fokus utama agar mutu pelayanan menjadi lebih baik lagi kepada peserta, dan tidak ada diskriminasi bagi seluruh peserta BPJS,” katanya.
Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. “Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dengan kondisi keuangan membaik, saat ini rumah sakit berebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, melayani peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Lihat Juga: BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Ajang 5th Anniversary Indonesia Top Insurance Awards 2024
(ars)