Pengembangan Bioenergi Nasional Harus Didukung Regulasi
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:43 WIB
loading...
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto mengatakan pengembangan bioenergi nasional harus didukung dengan regulasi. Menurut Hery, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dibahas oleh DPR RI pada Juni 2023 mendatang.
“Regulasi ini akan mengatur mulai dari hulu sampai ke hilir. Mudah-mudahan Juni 2023 ini bisa terealisasi dan sah menjadi UU oleh DPR RI,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menambahkan, hal itu perlu dilakukan gara ada kepastian pengelolaaan bioenergi terutama biodiesel, serta peran masing-masing dari daerah penghasil sawit. “Kemudian, sistem peremajaannya sampai pengelolaan biodiesel oleh Pertamina bisa saling bersinergi dalam mendukung pengadaan biodiesel secara nasional,” lanjutnya.
(Baca juga:RUU EBT Dikhawatirkan Tidak Dorong Kemandirian Energi Nasional)
Sementara itu,Senior Analyst Non Hydrocarbon Commercial Development Meta Tri Jayanthy yang mewakili Direktur Pertamina menyampaikan pengadaan biofuel masih memiliki banyak kendala. Salah satunya ialah keterbatasan teknologi, serta pabrik untuk dilakukan pengadaan secara nasional.
“Mulai dari ketersedian bahan baku yang tidak ada kepastian, harga bahan baku yang cukup tinggi sehingga menyebabkan Pertamina masih mengkaji untuk pengadaan biofuel itu secara massal,” kata Meta.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa energi merupakan kebutuhan primer. Sebab setiap aspek kehidupan selalu berkaitan dengan energi. Hal ini mempengaruhi kebutuhan energi yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Regulasi ini akan mengatur mulai dari hulu sampai ke hilir. Mudah-mudahan Juni 2023 ini bisa terealisasi dan sah menjadi UU oleh DPR RI,” dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menambahkan, hal itu perlu dilakukan gara ada kepastian pengelolaaan bioenergi terutama biodiesel, serta peran masing-masing dari daerah penghasil sawit. “Kemudian, sistem peremajaannya sampai pengelolaan biodiesel oleh Pertamina bisa saling bersinergi dalam mendukung pengadaan biodiesel secara nasional,” lanjutnya.
(Baca juga:RUU EBT Dikhawatirkan Tidak Dorong Kemandirian Energi Nasional)
Sementara itu,Senior Analyst Non Hydrocarbon Commercial Development Meta Tri Jayanthy yang mewakili Direktur Pertamina menyampaikan pengadaan biofuel masih memiliki banyak kendala. Salah satunya ialah keterbatasan teknologi, serta pabrik untuk dilakukan pengadaan secara nasional.
“Mulai dari ketersedian bahan baku yang tidak ada kepastian, harga bahan baku yang cukup tinggi sehingga menyebabkan Pertamina masih mengkaji untuk pengadaan biofuel itu secara massal,” kata Meta.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa energi merupakan kebutuhan primer. Sebab setiap aspek kehidupan selalu berkaitan dengan energi. Hal ini mempengaruhi kebutuhan energi yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Lihat Juga :