Mentan Minta Lima Perusahaan Kelapa Sawit Tunda Deklarasi IPOP

Senin, 28 September 2015 - 06:47 WIB
Mentan Minta Lima Perusahaan Kelapa Sawit Tunda Deklarasi IPOP
Mentan Minta Lima Perusahaan Kelapa Sawit Tunda Deklarasi IPOP
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) oleh lima perusahaan besar kelapa sawit harus mengutamakan kepentingan petani. Jika terbukti mengesampingkan kepentingan petani sawit, deklarasi itu bisa ditunda terlebih dahulu sejalan dengan pembahasan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Deklarasi IPOP harus memperhatikan kepentingan petani sawit, tidak boleh petani dikesampingkan," ujar Amran ketika ditanya soal IPOP di sela acara panen padi di ‎Desa Cikarang, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Minggu (27/9/2015).

Karena itu, lanjut dia, deklarasi IPOP harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional. "Intinya harus memperhatikan kepentingan petani sawit. Itu prinsip dasarnya," tegasnya.

Menurut Amran, Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang membahas intensif terkait deklarasi IPOP yang merugikan kepentingan petani sawit di Indonesia tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mendesak agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertanggung jawab atas inisiasi mereka sebagai pihak yang memfasilitasi lahirnya deklarasi IPOP atas lima perusahaan besar yang menyebabkan petani sawit nasional banyak yang `gulung tikar`.

Menurut Firman, Kadin selaku wadah pengusaha nasional harus lebih berpihak kepada kepentingan nasional bukan memihak kepada kepentingan kelompok tertentu.

"Kadin sebagai wadah para pelaku usaha nasional harus berpikir dan bertindak lebih secara objektif dan rasional. Terlebih, dalam deklarasi IPOP yang ditandatangani oleh 5 perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing menunjukkan bahwa ketidakberdayaan pemerintah melawan kekuatan intervensi asing yang semena-mena melakukan tindakan diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia," kata Firman.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, deklarasi IPOP ditandatangani oleh 5 perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing seperti Wilmar, Cargill, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri yang telah menyepakati dan menandatangani deklarasi tersebut pada 24 September 2014 di KTT Perubahan Iklim New York yang disaksikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5935 seconds (0.1#10.140)