Dana Pensiun Pelindo Bermasalah, Erick Thohir: Berbeda dari Jiwasraya dan ASABRI

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:27 WIB
loading...
A A A
Dia memastikan dengan dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN akan perbaiki secara bertahap tata kelola dana investasi tersebut.

"Dengan dukungan Kejaksaan Agung, insya Allah kami akan perbaiki secara bertahap," kata dia.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah meningkatkan status penyelidikan terkait perkara tersebut.

Kejagung mencatat perkara itu bermula saat pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Namun, pelaksanaan pengelolaannya terindikasi adanya tindak korupsi atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Adapun modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan yaitu adanya fee makelar, harga tanah di-markup, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar. Dalam penanganan perkara dimaksud, Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 Pelindo, Indoport, dan PT Pratama Capital Assets Management Prima.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)