Dana Pensiun Pelindo Bermasalah, Erick Thohir: Berbeda dari Jiwasraya dan ASABRI

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:27 WIB
loading...
Dana Pensiun Pelindo...
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus korupsi Dana Pensiun Pelindo ini berbeda dari kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kasus korupsi Dana Pensiun Pelindo ini berbeda dari kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, dimana sudah menjadi satu payung. Jika dana pensiun tersebut tercecer di berbagai perusahaan BUMN, maka pihaknya harus memastikan apakah perusahaan-perusahaan BUMN itu memiliki kekuatan untuk top up.

"Jadi kalau ini masing-masing perusahaan BUMN-nya harus yang bertanggung jawab," ujar Erick Thohir melalui akun Instagramnya, dikutip Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Temukan Kerugian Negara Rp150 Miliar dalam Korupsi Dana Pensiun Pelindo

Lebih lanjut, Erick pun menargetkan pendataan kasus korupsi dana pensiun Pelindo ditargetkan tuntas pada akhir Maret ini. Rencananya, setelah dilakukan pendataan akan dilakukan konsolidasi dalam waktu transisi 3 hingga 5 tahun.

"Insyaallah akhir bulan ini sudah tuntas pendataan, baru kedepannya kita konsolidasikan dengan waktu transisi 3 sampai 5 tahun, tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat karena tergantung dari masing-masing BUMN," ujarnya.

Baca Juga: Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Pelototi Dana Pensiun

Ia juga meminta perusahaan pelat merah tidak menyelewengkan hak pensiun setiap karyawan. Ditekankan olehnya bahwa perseroan justru membayar kewajiban tersebut.

Permintaan itu menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Perkara itu terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

"Saya selalu menekankan pentingnya perusahaan BUMN membayarkan hak pensiun setiap karyawan. Ini kewajiban yang harus ditunaikan, bukan malah diselewengkan," ungkap

Terkuaknya korupsi dana pensiun Pelindo, lanjut Erick, bisa menjadi pecutan bagi seluruh BUMN untuk memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun.

Dia memastikan dengan dukungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN akan perbaiki secara bertahap tata kelola dana investasi tersebut.

"Dengan dukungan Kejaksaan Agung, insya Allah kami akan perbaiki secara bertahap," kata dia.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah meningkatkan status penyelidikan terkait perkara tersebut.

Kejagung mencatat perkara itu bermula saat pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Namun, pelaksanaan pengelolaannya terindikasi adanya tindak korupsi atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Adapun modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan yaitu adanya fee makelar, harga tanah di-markup, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar. Dalam penanganan perkara dimaksud, Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 Pelindo, Indoport, dan PT Pratama Capital Assets Management Prima.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
FIFA Larang Suporter...
FIFA Larang Suporter Iran Bawa Bendera Pra-Revolusi di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved