Sri Mulyani Ungkap Inisial Dua Wajib Pajak dengan Transaksi Triliunan Rupiah

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:53 WIB
loading...
Sri Mulyani Ungkap Inisial...
Menkeu Sri Mulyani membeberkan, adanya temuan dua wajib pajak (WP) yang memiliki transaksi bernilai jumbo mencapai triliunan Rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membeberkan, adanya temuan dua wajib pajak (WP) yang memiliki transaksi bernilai jumbo mencapai triliunan Rupiah. Pertama adalah WP berinisial SB dan yang kedua berinisial DY.

Baca Juga: Luruskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Isi Surat PPATK

Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," ujar Sri Mulyani dikutip di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

SB juga diketahui memiliki saham di perusahaan dengan inisial PT BSI. Perusahaan tersebut pun juga ada di dalam surat PPATK. Baca Juga: Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua Ditindaklanjuti

"Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini dalam data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp11,56 triliun. Ada perbedaan Rp200-an miliar, itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%," ungkap Sri Mulyani.

Tak hanya itu saja, SB juga terlihat memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp4,8 triliun, sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Rekomendasi
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Wajib Dicoba, Berikut...
Wajib Dicoba, Berikut Cara Menurunkan Kolesterol dengan Temulawak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved