Investasi PLTS Masih Menarik bagi Industri, Ini Alasannya

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Meski aturan tersebut menyatakan kapasitas maksimum sistem PLTS atap mencapai 100% dari daya tersambung pelanggan PLN namun realisasinya pelaku industri masih belum bisa memasang sesuai dengan pernyataan tersebut dan hanya terbatas sampai 15%.

Sebagai perusahaan yang berfokus pada bidang energi khususnya energi surya, pada dasarnya Sesna menargetkan pasar tidak terbatas pada PLN saja, tetapi juga melebarkan peluang ke sektor swasta.



Oleh karena itu, Sesna berinisiasi mendirikan sebuah platform bernama Solar Warrior Indonesia dengan target pasar sektor swasta seperti industri manufaktur dan mining.

Solar Warrior Indonesia telah memiliki beragam pengalaman proyek di berbagai sektor, dengan proyek terbesar yaitu green mining dimana Solar Warrior bermitra dengan salah satu perusahaan tambang batu bara dan nikel di Indonesia.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)