Catat! Kebijakan Angkutan Barang Lebaran 2023 Jangan Rugikan Pelaku Usaha

Minggu, 26 Maret 2023 - 09:21 WIB
loading...
A A A
Kemendag juga meminta agar wacana pelarangan angkutan logistik lebaran 2023 mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya. Hal itu bertujuan agar kebijakan itu nantinya tidak merugikan para pelaku usaha.

“Pelarangan terhadap angkutan logistik harus mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya agar tidak merugikan pelaku usaha dan tidak menimbulkan dampak terhadap kenaikan harga barang tersebut. Jangan sampai terjadi kelangkaan bahan dan kenaikan harga bahan yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik di saat mudik, lebaran, ataupun pasca lebaran,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama juga mengatakan, kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Sementara Ekonom for Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menerangkan, tidak setuju adanya pelarangan terhadap 4 jenis angkutan barang. “Harus ada pembahasannya kenapa keempat angkutan barang ini dilarang dari yang sebelum-sebelumnya masuk dalam daftar pengecualian pelarangan. Ini kan menjadi pertanyaan bagi mereka,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah hal itu sudah melakukan kajian terhadap volume dari keempat jenis angkutan barang tersebut sehingga sangat mengganggu aktifitas para pemudik di jalan. “Tapi, kalau menurut saya, jika dilihat dari volumenya sih mungkin tidak terlampau besar ya,” tuturnya.

Dia mengutarakan bahwa barang-barang seperti ternak dan air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan barang yang sangat strategis yang dibutuhkan saat momen lebaran.

“Menjelang lebaran kan kebutuhan ternak seperti sapi itu sangat besar. Tapi, kalau angkutannya dilarang, otomatis barangnya akan susah didapat dan kalaupun ada harganya akan menjadi sangat mahal karena suplainya berkurang dan meningkatkan inflasi. Apalagi taste-nya orang Indonesia kan bukan daging beku tapi daging hidup atau daging segar,” ungkapnya.

Begitu juga dengan AMDK, menurut Direktur Eksekutif INDEF ini, itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi katanya, angkutan air minum itu tidak bisa dilarang apalagi dalam momen-momen lebaran.

“Bisa dibayangkan apa akibatnya jika air minum untuk DKI Jakarta yang dipasok dari Sukabumi tiba-tiba tidak bergerak distribusinya. Bisa dipastikan akan terjadi kesulitan air minum di sana karena masyarakat juga nggak punya cadangan karena tidak adanya tempat penyimpanan untuk seminggu atau dua minggu,” tukasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)