Soal Larangan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2023, BPKN Wanti-wanti Kelangkaan Pasokan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti wacana larangan angkutan logistik pada saat momen Lebaran. Menurutnya hal itu bisa menyebabkan kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen Lebaran.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Karena menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk memenuhi beberapa kebutuhan seperti daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halaman.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan saat lebaran itu. Di masa endemi ini momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan terkait pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya tidak ada larangan beroperasinya angkutan logistik dan kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
“Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan,” katanya.
Menurut Mufti, kebijakan tersebut harus dikaji mendalam seputar dampaknya di masyarakat.
“Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” bebernya.
Dia mengatakan, dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan. “Jadi menurut kami tidak terlalu ada hambatan meskipun angkutan logistik itu beroperasi,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.
“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyakarat,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama juga mengatakan, kegiatan momen Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.
“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Karena menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk memenuhi beberapa kebutuhan seperti daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halaman.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan saat lebaran itu. Di masa endemi ini momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan terkait pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya tidak ada larangan beroperasinya angkutan logistik dan kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
“Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan,” katanya.
Menurut Mufti, kebijakan tersebut harus dikaji mendalam seputar dampaknya di masyarakat.
“Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” bebernya.
Dia mengatakan, dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan. “Jadi menurut kami tidak terlalu ada hambatan meskipun angkutan logistik itu beroperasi,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.
“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyakarat,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama juga mengatakan, kegiatan momen Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.
“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.
(akr)