Aturan THR Lebaran 2023 Resmi Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:21 WIB
loading...
Aturan THR Lebaran 2023...
Menaker Ida Fauziyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023, ada beberapa catatan yang harus dipatuhi perusahaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenegakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya ( THR ) Lebaran 2023 . Harapannya dengan adanya THR bisa membantu para pekerja dalam rangka menyambut hari raya keagamaan.

Baca Juga: THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Cek Aturan Lengkapnya

Ida Fauziyah menjelaskan, pemberian THR merupakan hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Hal tersebut seperti yang tertuang juga dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada buruh, saya minta semua perusahaan melaksanakan regulasi ini sebaik-baiknya," kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Kapan THR Harus Dibayarkan? Pekerja dan Perusahaan Wajib Tahu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Daftar HP yang Tidak...
Daftar HP yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Akhir 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved