Profil dan Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pejabat Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Doyan Flexing

Senin, 03 April 2023 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Jika dijumlah, Rizky tercatat memiliki harta kekayaan Rp1,6 miliar atau lebih detailnya Rp1.637.462.425. Namun, jumlah tersebut dikurangi utang yang juga dilaporkannya senilai Rp150 juta, sehingga total kekayaannya menjadi Rp1.487.462.425.

Dinonaktifkan untukPemeriksaan Lebih Lanjut

Kemenhub yang menaungi Ditjen Hubla langsung menindaklanjuti kasus Muhammad Rizky Alamsyah dengan menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatannya. Sanksi tersebut diambil setelah Kemenhub meminta keterangan awal terkait gaya hidup mewah sang istri.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).



Menurut Adita, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas wanita berhijab itu.

Terpisah, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyatakan pihaknya tengah mendalami terkait jumlah harta kekayaan pegawai di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Hal ini lantaran harta kekayaan mereka mendapat sorotan dari warganet.

"Beberapa dari masyarakat, kita sedang dalami yang Setneg dan Hubla," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).



Pahala menyampaikan akan bekerja sama dengan inspektorat di dua lembaga instansi pemerintah. "Itu kita kerja sama dengan inspektorat," ungkapnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1956 seconds (0.1#10.140)