Bahlil Meradang, Modal NIB Bank Masih Ogah Cairkan Kredit UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meradang karena mengetahui UMKM tidak bisa mendapatkan modal kredit dari perbankan walaupun telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal menurut Bahlil NIB merupakan perizinan yang sudah mengcover secara keseluruhan sehingga seharusnya UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa harus ada jaminan.
"Jadi kami sama Pak Teten (MenkopUKM) sama Presiden ini ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25 juta sampai Rp100 juta cukup NIB. Ini nggak jalan. Jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari," ucap Bahlil dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Bahlil minta perbankan untuk jujur apa yang menjadi permasalahan sehingga pelaku UMKM masih terhambat mendapatkan kredit.
"Perbankan masih mengisyaratkan harus ada SIUP, TDP, baru kemudian kredit dikeluarkan, macam mana ini? NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," bebernya.
Bahlil mengatakan seharusnya ada sanksi bagi perbankan yang enggan memberikan KUR tanpa agunan dan jaminan bagi UMKM. Tetapi menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Detailnya biar Pak Teten. Tapi pandangan saya sebagai Menteri Investasi, Presiden memerintahkan kami mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga. UMKM ini investor, investor itu harus mendapat fasilitas perbankan," tandasnya.
"Jadi kami sama Pak Teten (MenkopUKM) sama Presiden ini ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25 juta sampai Rp100 juta cukup NIB. Ini nggak jalan. Jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari," ucap Bahlil dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Bahlil minta perbankan untuk jujur apa yang menjadi permasalahan sehingga pelaku UMKM masih terhambat mendapatkan kredit.
"Perbankan masih mengisyaratkan harus ada SIUP, TDP, baru kemudian kredit dikeluarkan, macam mana ini? NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," bebernya.
Bahlil mengatakan seharusnya ada sanksi bagi perbankan yang enggan memberikan KUR tanpa agunan dan jaminan bagi UMKM. Tetapi menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Detailnya biar Pak Teten. Tapi pandangan saya sebagai Menteri Investasi, Presiden memerintahkan kami mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga. UMKM ini investor, investor itu harus mendapat fasilitas perbankan," tandasnya.
(nng)