Pos Indonesia Salurkan BLT Hasil Cukai Dan Tembakau
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari dana yang diberikan provinsi kepada daerah penghasil cukai dan/atau tembakau.
Total alokasi penerima BLT DBHCHT 2023 di Jateng sebanyak 78.000. Dana dibayarkan melalui dua tahap dengan nilai bantuan Rp600.000 per tahap. Penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Bantuan tunai ini diberikan atas keputusan PMK RI Nomor 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, Nomenklatur penganggaran DBHCHT pada bidang Kesejahteraan Masyarakat. Lebih spesifik, di dalam kebijakan pemerintah itu terdapat klausul Program Pembinaan Lingkungan Sosial, dengan kegiatan pemberian bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.
(Baca juga:Seberapa Mendesak Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau)
Kolaborasi Pos Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah menjadi awal kerja sama antar pemerintah dan badan usaha milik pemerintah yang positif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sangat pintar memanfaatkan keunggulan layanan fund distribution yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia. Karena layanan ini memberikan kecepatan, keakuratan, dan pelaporan yang akuntabel, serta berbasis digital dalam menyalurkan dana bantuan.
“Mekanismepenyaluran BLT DBHCHT sama dengan penyaluran Bansos Sembako dan PKH yang sudah lama diamanahkan kepada PT Pos Indonesia,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).
(Baca juga:Pelaku Industri Nantikan PMK Cukai Hasil Tembakau)
Dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT, Pos Indonesia memaksimalkan peran Kantorpos di daerah. Sama seperti penyaluran bansos lainnya, Pos Indonesia menerapkan tiga metode, yaitu disalurkan melalui komunitas, diambil di Kantorpos, atau diantarkan langsung ke rumah bagi penerima yang sedang sakit, lansia, maupun disabilitas.
Selain itu, kepada pemberi kerja dalam hal ini Dinsos Jateng, Pos Indonesia menyiapkan dashboard penyaluran yang dapat dipantau secara realtime. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas penyaluran.
Haris mengatakan, PT Pos Indonesia sebagai BUMN, terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan, termasuk kepada pemda di seluruh Indonesia. Layanan fund distribution selain memberikan kecepatan, keakuratan dan pelaporan yang realtime melalui dashboard yang menampilkan foto wajah penerima, identitas penerima serta geo tagging, juga bisa menjadi media untuk melakukan verifikasi data penerima. “Sehingga penerima yang sudah tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan dan diganti dengan penerima yang lebih tepat,” kata Haris.
Total alokasi penerima BLT DBHCHT 2023 di Jateng sebanyak 78.000. Dana dibayarkan melalui dua tahap dengan nilai bantuan Rp600.000 per tahap. Penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Bantuan tunai ini diberikan atas keputusan PMK RI Nomor 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, Nomenklatur penganggaran DBHCHT pada bidang Kesejahteraan Masyarakat. Lebih spesifik, di dalam kebijakan pemerintah itu terdapat klausul Program Pembinaan Lingkungan Sosial, dengan kegiatan pemberian bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.
(Baca juga:Seberapa Mendesak Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau)
Kolaborasi Pos Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah menjadi awal kerja sama antar pemerintah dan badan usaha milik pemerintah yang positif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sangat pintar memanfaatkan keunggulan layanan fund distribution yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia. Karena layanan ini memberikan kecepatan, keakuratan, dan pelaporan yang akuntabel, serta berbasis digital dalam menyalurkan dana bantuan.
“Mekanismepenyaluran BLT DBHCHT sama dengan penyaluran Bansos Sembako dan PKH yang sudah lama diamanahkan kepada PT Pos Indonesia,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).
(Baca juga:Pelaku Industri Nantikan PMK Cukai Hasil Tembakau)
Dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT, Pos Indonesia memaksimalkan peran Kantorpos di daerah. Sama seperti penyaluran bansos lainnya, Pos Indonesia menerapkan tiga metode, yaitu disalurkan melalui komunitas, diambil di Kantorpos, atau diantarkan langsung ke rumah bagi penerima yang sedang sakit, lansia, maupun disabilitas.
Selain itu, kepada pemberi kerja dalam hal ini Dinsos Jateng, Pos Indonesia menyiapkan dashboard penyaluran yang dapat dipantau secara realtime. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas penyaluran.
Haris mengatakan, PT Pos Indonesia sebagai BUMN, terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan, termasuk kepada pemda di seluruh Indonesia. Layanan fund distribution selain memberikan kecepatan, keakuratan dan pelaporan yang realtime melalui dashboard yang menampilkan foto wajah penerima, identitas penerima serta geo tagging, juga bisa menjadi media untuk melakukan verifikasi data penerima. “Sehingga penerima yang sudah tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan dan diganti dengan penerima yang lebih tepat,” kata Haris.