Pos Indonesia Salurkan BLT Hasil Cukai Dan Tembakau

Senin, 17 April 2023 - 13:19 WIB
loading...
Pos Indonesia Salurkan BLT Hasil Cukai Dan Tembakau
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris
A A A
JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng) menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari dana yang diberikan provinsi kepada daerah penghasil cukai dan/atau tembakau.

Total alokasi penerima BLT DBHCHT 2023 di Jateng sebanyak 78.000. Dana dibayarkan melalui dua tahap dengan nilai bantuan Rp600.000 per tahap. Penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Bantuan tunai ini diberikan atas keputusan PMK RI Nomor 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, Nomenklatur penganggaran DBHCHT pada bidang Kesejahteraan Masyarakat. Lebih spesifik, di dalam kebijakan pemerintah itu terdapat klausul Program Pembinaan Lingkungan Sosial, dengan kegiatan pemberian bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.

(Baca juga:Seberapa Mendesak Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau)

Kolaborasi Pos Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah menjadi awal kerja sama antar pemerintah dan badan usaha milik pemerintah yang positif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sangat pintar memanfaatkan keunggulan layanan fund distribution yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia. Karena layanan ini memberikan kecepatan, keakuratan, dan pelaporan yang akuntabel, serta berbasis digital dalam menyalurkan dana bantuan.

“Mekanismepenyaluran BLT DBHCHT sama dengan penyaluran Bansos Sembako dan PKH yang sudah lama diamanahkan kepada PT Pos Indonesia,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

(Baca juga:Pelaku Industri Nantikan PMK Cukai Hasil Tembakau)

Dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT, Pos Indonesia memaksimalkan peran Kantorpos di daerah. Sama seperti penyaluran bansos lainnya, Pos Indonesia menerapkan tiga metode, yaitu disalurkan melalui komunitas, diambil di Kantorpos, atau diantarkan langsung ke rumah bagi penerima yang sedang sakit, lansia, maupun disabilitas.

Selain itu, kepada pemberi kerja dalam hal ini Dinsos Jateng, Pos Indonesia menyiapkan dashboard penyaluran yang dapat dipantau secara realtime. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas penyaluran.

Haris mengatakan, PT Pos Indonesia sebagai BUMN, terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan, termasuk kepada pemda di seluruh Indonesia. Layanan fund distribution selain memberikan kecepatan, keakuratan dan pelaporan yang realtime melalui dashboard yang menampilkan foto wajah penerima, identitas penerima serta geo tagging, juga bisa menjadi media untuk melakukan verifikasi data penerima. “Sehingga penerima yang sudah tidak memenuhi syarat bisa dikeluarkan dan diganti dengan penerima yang lebih tepat,” kata Haris.

Kepala Dinsos Jawa Tengah Harso Susilo mengapresiasi kinerja Pos Indonesia dalam menyalurkan dana BLT DBHCHT. Kecepatan penyaluran tak perlu diragukan lagi. Pos Indonesia diberi tenggat waktu penyaluran pada 11-20 April 2023. Baru berjalan tiga hari, realisasi penyaluran sudah lebih dari 50%.

“Kami bekerja sama dengan PT Pos latar belakangnya cuma satu, waktu yang terbatas. Masalah kami dari dulu itu soal pendataan. Sampai Maret kita belum ada penyaluran. Kita gandeng PT Pos untuk menyalurkan sebelum Lebaran atau cuti bersama sudah selesai. Terbukti tanggal 13 April hampir 68%, 53.000 sudah tersalurkan dari 78.000 penerima,” kata Harso.

Tak hanya dari sisi kecepatan, akuntabilitas pun dapat dipertanggungjawabkan. “Kerja sama dengan PT Pos lebih menguntungkan, terutama dari sisi akuntabilitas. Kerja sama sejak 2020, akuntabilitasnya tidak perlu disangsikan lagi. Penyaluran bansos ini kita bisa tahu siapa sih penerimanya, orangnya difoto, latar belakang rumahnya. Datanya bisa dikaji,” ucap Harso.

Penyaluran melalui Pos Indonesia juga memastikan penerima menerima utuh uang bantuan tanpa ada potongan sepeser pun. “Penerima dapat utuh uang bansos tanpa ada potongan, tanpa ada paksaan membelanjakan di tempat tertentu,” tuturnya.

Kehadiran petugas juru bayar Kantorpos di lokasi terdekat dengan penerima juga menjadi salah satu keunggulan. Sebab, penerima dapat memangkas ongkos yang dikeluarkan saat menuju tempat penyaluran dana bantuan.

“Mereka kalau disuruh datang susah sekali, apalagi kalau harus ke ATM wah tambah susah. Inilah wujud kehadiran Kantorpos mempermudah penyaluran bantuan, mendekatkan ke masyarakat. Kalau masyarakat hanya terima dana Rp200.000. (Sementara) Ongkosnya PP (pulang-pergi) lebih mahal. Kalau PT Pos yang datang mendekatkan diri ke balai desa lebih memudahkan, lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Harso.

(Baca juga:Menelisik Masa Depan Industri dan Cukai Hasil Tembakau)

Terkait dana yang belum dapat tersalurkan, Harso menyebutkan ada beberapa penerima yang kesulitan datang. Namun dana tetap akan diusahakan agar diterima dengan cara diantarkan langsung ke rumah penerima.

“Buruh tani tembakau agak sulit karena bekerja di lapangan. Sudah diberi undangan oleh PT Pos melalui pemerintah desa. Ada 1%-2% yang belum tersalurkan, nanti bisa coba diantarkan ke rumah penerima,” katanya.

Salah satu penerima yang sudah mendapatkan dana BLT DBHCHT adalah Susanto. Pria yang bekerja sebagai pengawas di perusahaan tembakau ini mengaku menerima dana Rp600.000. “Saya terima Rp600.000. Saya datang bawa KTP, KK, dan surat undangan. Prosesnya mudah,” kata Susanto.

Menjadi penerima bantuan, Susanto tentu senang dan bersyukur. Terlebih bantuan ini diterima sebelum Lebaran.“Perasaan senang sekali bisa terima bantuan. Uangnya akan dipakai untuk beli sembako, pakaian untuk anak,” katanya.

Dia berharap ke depan bantuan seperti ini akan terus diberikan pemerintah karena dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. “Harapan semoga bantuannya bisa ada terus,” ucap Susanto.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)