Suntik Mati PLTU Demi Transisi Energi, Ini Catatan dari Kementerian ESDM

Selasa, 09 Mei 2023 - 15:09 WIB
loading...
Suntik Mati PLTU Demi...
Kementerian ESDM memberikan catatan bahwa, Pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbasis batubara tidak boleh sampai memberatkan keuangan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM memberikan catatan bahwa, Pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbasis batubara tidak boleh sampai memberatkan keuangan negara . Seperti diketahui pensiun PLTU berbasis batubara terutama di Jawa-Bali yang saat ini kelebihan pasokan daya listrik ditempuh sebagai salah satu upaya mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

"Kita sedang berupaya, prinsipnya pensiun dini PLTU yang pertama tidak boleh memberatkan keuangan negara karena kan ini aset jadi harus ada yang beli, nah yang belinya siapa," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana ketika ditemui di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Ia menegaskan, syarat kedua yaitu pensiun dini tidak boleh sampai mempengaruhi aspek komersial dari IPP jadi tidak boleh rugi. Baca Juga: Bertemu Bos Bank Jepang, Sri Mulyani Bahas Transisi Energi hingga Green Financing

"Nah ini yang kita coba cari cara dari pendanaan, dari luar baik itu green maupun dana-dana yang lebih murah. Jadi kalau dulu misal dia bangun PLTU dengan bunga 12 persen, sekarang kita dapat uang dengan bunga 3 persen kan ada spare disitu, nah ini bisa percepat. Nah ini yang sedag kita dorong," terang Dadan.

Baca Juga: Suntik Mati PLTU Batu Bara Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Oleh sebab itu dirinya menegaskan, pihaknya ingin pensiun dini PLTU lebih banyak membawa manfaat bagi negara. Sebab, Dadan tidak ingin pensiun dini PLTU nantinya hanya berdampak negatif yaitu membuat tarif listrik menjadi naik.

"Kita tidak ingin juga nanti harga listriknya jadi naik, nah itukan kita hindari. Jadi kita ingin dapat banyak manfaatnya dalam ini," pungkas Dadan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Rekomendasi
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved