Tolak Rekomendasi Impor KRL Bekas, Menperin: BPKP Sudah Jelas Tidak Boleh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menolak permintaan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang. Penolakan tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"BPKP sudah jelas tidak boleh. Pokoknya dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi BPKP, termasuk menteri perindustrian," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dia mengungkapkan rekomendasi BPKP sudah disepakati seluruh pemangku kepentingan termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil rapat tersebut, dengan tegas Kemenperin tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi. "Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasinya," tandasnya.
Agus menegaskan Kemenperin akan tetap mematuhi keputusan dari BPKP. Apabila ke depan, BPKP menyetujui untuk impor KRL maka Kemenperin akan segera mengeluarkan rekomendasi sebagaimana diperlukan. "BPKP bilang impor kita impor kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum," jelasnya.
"BPKP sudah jelas tidak boleh. Pokoknya dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi BPKP, termasuk menteri perindustrian," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dia mengungkapkan rekomendasi BPKP sudah disepakati seluruh pemangku kepentingan termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil rapat tersebut, dengan tegas Kemenperin tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi. "Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasinya," tandasnya.
Agus menegaskan Kemenperin akan tetap mematuhi keputusan dari BPKP. Apabila ke depan, BPKP menyetujui untuk impor KRL maka Kemenperin akan segera mengeluarkan rekomendasi sebagaimana diperlukan. "BPKP bilang impor kita impor kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum," jelasnya.
(nng)