BEI Depak Empat Emiten dari Lantai Bursa, Tiga Dibuang Paksa

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:18 WIB
loading...
A A A
1. Menyampaikan reminder dalam bentuk Pengumuman Bursa kepada Publik terkait adanya potensi delisting atas Perusahaan Tercatat tertentu yang dilakukan secara periodik setiap 6 bulan sekali sejak dilakukan suspensi oleh Bursa.
Dalam Pengumuman reminder delisting tersebut, Bursa juga menyampaikan informasi nama Pengurus Perseroan termasuk nomor kontak Perusahaan dengan maksud apabila ada pertanyaan dari investor/stakeholders dapat menghubungi Perseroan.

2. Bursa melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan untuk disampaikan kepada publik terkait dengan rencana bisnis dalam rangka memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi oleh Bursa.

3. Dalam rangka proteksi kepada Investor, Bursa juga telah mencantumkan Notasi Khusus pada kode saham Perusahaan Tercatat yang memiliki kondisi tertentu yang terkait dengan permasalahan going concern dan performance yang tidak favorable, diharapkan hal tersebut memberikan awareness awal kepada investor tentang kondisi Perusahaan Tercatat sebelum mengambil keputusan investasinya.

4. Bursa tidak mengizinkan Direksi, Komisaris termasuk Pemegang Saham Pengendali yang mengakibatkan sebuah Perusahaan Tercatat didelist oleh Bursa (forced delisting) untuk menduduki jabatan sebagai Direksi/Komisaris dan/atau sebagai pengendali di Calon Perusahaan Tercatat yang akan masuk sebagai perusahaan tercatat baru di bursa.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Sempat Merah di Awal...
Sempat Merah di Awal Sesi, IHSG Ditutup Menguat Tipis ke 6.206
Bursa Saham Dibuka Lesu,...
Bursa Saham Dibuka Lesu, IHSG Lanjut Melemah ke 6.065 Pagi Ini
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved