Jalin Kerja Sama, MA Percayakan Pengiriman Dokumen Tercatat ke Pos Indonesia
Senin, 22 Mei 2023 - 23:07 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menangani kiriman surat tercatat dari semua instansi peradilan di bawah MA. Foto/MPI/Suparjo Ramalan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk menangani kiriman dokumen berupa surat tercatat dari semua instansi peradilan di bawah MA. Pengiriman itu melalui jaringan Pos di seluruh Indonesia.
MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang dan surat isi putusan pengadilan. Penandatanganan kesepakatan kerja sama kedua entitas dilakukan pada hari ini.
Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen.
Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting, sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kiriman dilakukan sesuai jadwal.
"Kami Pos Indonesia memiliki tiga layanan yang mampu meng-cover semua kebutuhan kiriman pelanggan. Pos Sameday misalnya, layanan yang menjamin kiriman sampai di hari yang sama. Juga layanan Pos Nextday dengan jaminan sampai keesokan harinya," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Menurut dia, kerja sama ini juga bentuk dukungan Pos Indonesia terhadap penyelenggara negara dalam melakukan aktivitasnya.
Pos Indonesia sebagai BUMN ekspedisi, memiliki tanggung jawab mendukung lancarnya kegiatan pemerintahan, dalam hal ini pada bidang hukum.
MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang dan surat isi putusan pengadilan. Penandatanganan kesepakatan kerja sama kedua entitas dilakukan pada hari ini.
Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen.
Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting, sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kiriman dilakukan sesuai jadwal.
"Kami Pos Indonesia memiliki tiga layanan yang mampu meng-cover semua kebutuhan kiriman pelanggan. Pos Sameday misalnya, layanan yang menjamin kiriman sampai di hari yang sama. Juga layanan Pos Nextday dengan jaminan sampai keesokan harinya," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Menurut dia, kerja sama ini juga bentuk dukungan Pos Indonesia terhadap penyelenggara negara dalam melakukan aktivitasnya.
Pos Indonesia sebagai BUMN ekspedisi, memiliki tanggung jawab mendukung lancarnya kegiatan pemerintahan, dalam hal ini pada bidang hukum.
Lihat Juga :