Ahli Metalurgi ITB: Proses Impor Emas Antam Tidak Ada Masalah
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:56 WIB
loading...
Ahli Metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Imam Santoso menerangkan, bahwa proses importasi emas batangan yang dilakukan Antam sudah sesuai prosedur. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ahli Metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Imam Santoso menerangkan,bahwa proses impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam sudah tepat. Menurutnya, impor yang dilakukan perusahaan pelat merah itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah.
"Proses importasi emas PT Antam saya kira tidak ada masalah, karena emas ketika impor itu sudah ada kodenya, dan sangat spesifik dan pajaknya juga sangat spesifik," kata Imam saat dihubungi wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Wakil Sri Mulyani Ungkap Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Batangan Rp189 T di Bea Cukai
Menurutnya, emas dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan, yang diimpor adalah dalam bentuk cast bar. Berdasarkan keilmuan metalurgi, pembuatan cast bar 1 kilogram yang dimaksud melibatkan proses yang cukup sederhana, yaitu emas hasil pemurnian electro-refining dilebur, lalu dicetak, dan kemudian diberi tanda.
Menurut standar London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan ini harus ditandai (marking) dengan logo dan nomor seri. "Tapi kalau emas yang sudah dijual di sini (Indonesia, red) itu sudah tidak mentah lagi dan sudah tinggi pajaknya," jelas dosen Program Studi Teknik Metalurgi, ITB ini.
"Proses importasi emas PT Antam saya kira tidak ada masalah, karena emas ketika impor itu sudah ada kodenya, dan sangat spesifik dan pajaknya juga sangat spesifik," kata Imam saat dihubungi wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Wakil Sri Mulyani Ungkap Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Batangan Rp189 T di Bea Cukai
Menurutnya, emas dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan, yang diimpor adalah dalam bentuk cast bar. Berdasarkan keilmuan metalurgi, pembuatan cast bar 1 kilogram yang dimaksud melibatkan proses yang cukup sederhana, yaitu emas hasil pemurnian electro-refining dilebur, lalu dicetak, dan kemudian diberi tanda.
Menurut standar London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan ini harus ditandai (marking) dengan logo dan nomor seri. "Tapi kalau emas yang sudah dijual di sini (Indonesia, red) itu sudah tidak mentah lagi dan sudah tinggi pajaknya," jelas dosen Program Studi Teknik Metalurgi, ITB ini.
Lihat Juga :