Turis Asing Berulah di Bali, Partai Perindo: Perlu Aturan Bijak yang Tak Ganggu Promosi Pariwisata
loading...
A
A
A
Masing-masing negara secara proaktif mempromosikan bahwa negaranya paling indah dan nyaman dikunjungi, bebas dari ancaman hukuman apalagi kriminalisasi.
Sebelum pandemi di tahun 2019, kunjungan wisatawan mancanegara ke Thailand berjumlah 39,92 juta kunjungan, Malaysia 26 juta, dan Indonesia 16,1 juta kunjungan. Tahun 2022 sesudah pandemi, kunjungan ke Thailand 11,15 juta; Malaysia 10,7 juta dan ke Indonesia hanya 5,47 juta.
Berdasarkan data BPS, kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali periode Januari-Maret 2023 berjumlah 1.026.367. Dari satu juta lebih itu, tidak sampai 00,1 persen yang berulah, hanya satu atau dua orang saja yang telanjang.
"Intinya adalah, kita komunikasikan dan promosikan pariwisata Indonesia dengan destinasi yang indah, nyaman, dengan norma dan nilai-nilai budaya yang perlu dihormati. Tapi masyarakat Indonesia juga dikenal ramah, sopan, bersahabat dan siap menjadi tuan rumah yang baik untuk wisatawan mancanegara," ucapnya.
"Jika wisatawan mancanegara itu menangkap kesan negatif tentang perlakuan hukum yang tidak bersahabat, sulit untuk mengharapkan kunjungan mereka ke Indonesia," pungkasnya.
Sebelum pandemi di tahun 2019, kunjungan wisatawan mancanegara ke Thailand berjumlah 39,92 juta kunjungan, Malaysia 26 juta, dan Indonesia 16,1 juta kunjungan. Tahun 2022 sesudah pandemi, kunjungan ke Thailand 11,15 juta; Malaysia 10,7 juta dan ke Indonesia hanya 5,47 juta.
Berdasarkan data BPS, kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali periode Januari-Maret 2023 berjumlah 1.026.367. Dari satu juta lebih itu, tidak sampai 00,1 persen yang berulah, hanya satu atau dua orang saja yang telanjang.
"Intinya adalah, kita komunikasikan dan promosikan pariwisata Indonesia dengan destinasi yang indah, nyaman, dengan norma dan nilai-nilai budaya yang perlu dihormati. Tapi masyarakat Indonesia juga dikenal ramah, sopan, bersahabat dan siap menjadi tuan rumah yang baik untuk wisatawan mancanegara," ucapnya.
"Jika wisatawan mancanegara itu menangkap kesan negatif tentang perlakuan hukum yang tidak bersahabat, sulit untuk mengharapkan kunjungan mereka ke Indonesia," pungkasnya.
(nng)