Jawab Tantangan Iklim, Kadin Dorong Sinergi Bisnis dan Filantropi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) berkomitmen mendorong terciptanya aksi kolektif filantropi dan bisnis untuk perubahan iklim .
Aksi kolektif tersebut dimaksudkan sebagai wadah bagi para pihak, lembaga filantropi maupun perusahaan dan sektor lainnya, untuk berkontribusi dalam menjawab tantangan perubahan iklim sesuai kapasitas dan sumber daya masing-masing.
Wakil Ketua I Komite Tetap Pengendalian dan Evaluasi DAS, Hutan Lindung dan Mangrove Kadin Indonesia, Chintya Dian Astuti mengatakan, sinergi antara filantropi dan bisnis sangatlah penting dan dapat menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan tantangan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
“Mangrove memiliki potensi yang luar biasa sebagai salah satu aksi mitigasi berbasis alam untuk perubahan iklim,” ujarnya dalam acara Mangrove Coffee Talk bertema Menilik Rehabilitasi dan Restorasi Mangrove untuk Perubahan Iklim, di Kehati Foundation, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, hutan mangrove di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar dan paling produktif di dunia, sekitar 3,4 juta hektar atau sekitar 20%. Pemerintah Indonesia melalui Perpres 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menjelaskan bahwa pemulihan mangrove di kawasan ekosistem mangrove yang terdegradasi atau kritis melalui percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan mangrove.
“Rehabilitasi dan restorasi mangrove merupakan upaya masif yang membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aksi kolektif akan dimulai dengan pemaparan rencana dari Kadin Indonesia di dua wilayah yang telah dimasukkan sebagai area intervensi sekaligus menjadi Piloting Project Mangrove Kadin Indonesia.
Dua wilayah tersebut yakni di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh PT Indika Energy Tbk dan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang digagas oleh PFI dan Klaster Filantropi Lingkungan Hidup.
“Edukasi terkait aspek penting rehabilitasi dan restorasi mangrove akan senantiasa dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar memahami secara utuh permasalahan yang dihadapi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Kadin Indonesia, PFI, dan Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi mengundang anggotanya untuk hadir diskusi bersama guna berbagi pengalaman, memetakan kontribusi dan kolaborasi yang dapat dilakukan agar tercipta program mangrove yang berkelanjutan.
“Harapannya, melalui acara ini akan tersusun sebuah rencana aksi yang lebih konkret, dilakukan secara inklusif dan progresif dan bersatu padu dengan kegiatan serta pendanaan secara gotong-royong bersama antara filantropi dan bisnis,” pungkasnya.
Adapun acara Mangrove Coffee Talk dihadiri oleh 36 perwakilan lembaga, organisasi, dan korporasi yang concern terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Aksi kolektif tersebut dimaksudkan sebagai wadah bagi para pihak, lembaga filantropi maupun perusahaan dan sektor lainnya, untuk berkontribusi dalam menjawab tantangan perubahan iklim sesuai kapasitas dan sumber daya masing-masing.
Wakil Ketua I Komite Tetap Pengendalian dan Evaluasi DAS, Hutan Lindung dan Mangrove Kadin Indonesia, Chintya Dian Astuti mengatakan, sinergi antara filantropi dan bisnis sangatlah penting dan dapat menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan tantangan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
“Mangrove memiliki potensi yang luar biasa sebagai salah satu aksi mitigasi berbasis alam untuk perubahan iklim,” ujarnya dalam acara Mangrove Coffee Talk bertema Menilik Rehabilitasi dan Restorasi Mangrove untuk Perubahan Iklim, di Kehati Foundation, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, hutan mangrove di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar dan paling produktif di dunia, sekitar 3,4 juta hektar atau sekitar 20%. Pemerintah Indonesia melalui Perpres 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menjelaskan bahwa pemulihan mangrove di kawasan ekosistem mangrove yang terdegradasi atau kritis melalui percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pemulihan mangrove.
“Rehabilitasi dan restorasi mangrove merupakan upaya masif yang membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aksi kolektif akan dimulai dengan pemaparan rencana dari Kadin Indonesia di dua wilayah yang telah dimasukkan sebagai area intervensi sekaligus menjadi Piloting Project Mangrove Kadin Indonesia.
Dua wilayah tersebut yakni di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh PT Indika Energy Tbk dan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang digagas oleh PFI dan Klaster Filantropi Lingkungan Hidup.
“Edukasi terkait aspek penting rehabilitasi dan restorasi mangrove akan senantiasa dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar memahami secara utuh permasalahan yang dihadapi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Kadin Indonesia, PFI, dan Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi mengundang anggotanya untuk hadir diskusi bersama guna berbagi pengalaman, memetakan kontribusi dan kolaborasi yang dapat dilakukan agar tercipta program mangrove yang berkelanjutan.
“Harapannya, melalui acara ini akan tersusun sebuah rencana aksi yang lebih konkret, dilakukan secara inklusif dan progresif dan bersatu padu dengan kegiatan serta pendanaan secara gotong-royong bersama antara filantropi dan bisnis,” pungkasnya.
Adapun acara Mangrove Coffee Talk dihadiri oleh 36 perwakilan lembaga, organisasi, dan korporasi yang concern terhadap kelestarian lingkungan hidup.
(ind)