15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:41 WIB
loading...
15 Negara Paling Ramah...
Ada beberapa negara memiliki beban pajak yang tinggi, sementara yang lain menerapkan rezim pajak yang dianggap lebih menguntungkan atau kompetitif. Berikut ada 15 negara paling ramah pajak di Eropa. Foto/Dok
A A A
BRUSSELS - Tarif dan kebijakan pajak di Eropa sangat bervariasi, dimana ada beberapa negara memiliki beban pajak yang tinggi, sementara yang lain menerapkan rezim pajak yang dianggap lebih menguntungkan atau kompetitif. Berikut ada 15 negara paling ramah pajak di Eropa.

Baca Juga: 15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara di Uni Eropa terpantau telah mengalami penurunan tarif pajak karena banyak negara mengambil langkah untuk menarik bisnis dan mendorong investasi.

Baca Juga: 20 Negara Terkaya di Daratan Eropa, Nomor 1 Erat dengan Mantan Presiden RI

Pada tahun 2021, Uni Eropa (UE) menyatakan dukungan mereka untuk tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15% sebagai bagian dari upaya internasional untuk mengatasi penghindaran pajak oleh organisasi multinasional dan memastikan perpajakan yang adil.

Selain itu, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan bahwa pajak minimum global akan mampu menghasilkan pendapatan tambahan lebih dari USD220 miliar setiap tahunnya. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya sebesar USD150 miliar.

Pada Maret 2023, hampir 140 negara telah menandatangani kesepakatan dan 40 negara siap menerapkan pajak minimum. Sementara untuk daftar 15 negara eropa yang ramah pajak, dalam hal ini istilah 'ramah pajak' tidak secara khusus berarti pajak yang rendah.

Akan tetapi berarti negara-negara ini menawarkan keuntungan finansial dan memiliki lingkungan pajak yang menguntungkan. Tarif pajak yang disebutkan dalam daftar yakni untuk golongan pajak tertinggi, yang berarti bahwa tarif ini berlaku untuk individu atau bisnis dengan tingkat pendapatan tertinggi.

Negara-negara ini diberi peringkat dalam urutan dari paling bawah untuk tarif pajak penghasilan badan pada tahun 2023. Intip daftar lengkap 15 negara paling ramah pajak di Eropa:

15. Malta

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 35%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 35%

Malta, sebuah negara pulau kecil di Eropa, memiliki sistem perpajakan yang sering dianggap menarik bagi bisnis dan individu. Tarif pajak penghasilan pribadi di negara ini berkisar dari 0% hingga 35%, tergantung pada tingkat pendapatan.

Selain itu perusahaan di Malta dikenakan tarif pajak standar sebesar 35%. Orang Malta tidak membayar pajak atas barang mewah, warisan, hadiah dan royalti, yang biasanya dikenakan pajak sebesar 10% atau lebih di negara UE lainnya. Karena semua itu, Malta termasuk salah satu negara paling ramah pajak di Eropa.

14. Monako

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 25%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%

Monako telah lama dianggap sebagai surga pajak karena negara tersebut tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada warganya. Negara ini menerapkan pajak penghasilan perusahaan 25% pada sektor usaha yang menghasilkan lebih dari 25% pendapatan mereka di luar Monako.

Sebagai salah satu negara yang ramah pajak dalam daftar, Monako telah menjadi negara tanpa pajak properti dan kekayaan sejak tahun 1870. Selain itu, negara tersebut juga tidak mengenakan pajak warisan atau hadiah atas perpindahan aset antar keluarga.

13. Luksemburg

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 24,94%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 42%

Di Luksemburg, tarif pajak penghasilan pribadi berkisar dari 8% hingga 42%, tergantung pada golongan pendapatan yang didapatkan. Penduduk asli harus membayar pajak 42% atas penghasilan yang melebihi 200.004 euro.

Sedangkan untuk sektor bisnis di Luksemburg dengan penghasilan kena pajak lebih rendah dari 175.000 euro dikenakan tarif pajak penghasilan badan sebesar 15%. Sedangkan tarif pajak 17% untuk bisnis dengan penghasilan kena pajak lebih dari 200.001 euro, yang menjadikan tarif pajak penghasilan badan negara secara keseluruhan menjadi 24,94%.

Perusahaan tertentu yang terlibat dalam aktivitas seperti kekayaan intelektual atau dana investasi, dapat memperoleh manfaat dari pengurangan atau pengecualian tarif pajak. Banyak organisasi besar berkantor di Luksemburg, termasuk Amazon.com, Inc. (NASDAQ:AMZN), Microsoft Corporation (NASDAQ:MSFT), dan eBay Inc. (NASDAQ: EBAY ).

12. Slovakia

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 21%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 19%-25%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Ekspor Minyak Venezuela...
Ekspor Minyak Venezuela Melesat jadi 1,25 Juta Barel per Hari, AS hingga Eropa Rebutan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved