Pelaku Usaha Optimis, Trend Permintaan Elevator dan Eskalator Terus Meningkat

Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Ini terjadi karena kepercayaan kita terhadap produk lokal masih rendah, dan umumnya produk lokal hanya dipasang untuk gedung-gedung yang di bawah 10 lantai," katanya.

Terkait sejumlah insiden di lift, Nanang mengatakan, sangat prihatin atas kondisi tersebut.

"Kami belum banyak akses untuk ikut andil dalam membantu menyelesikan masalah ini, sehingga kami belum bisa berbuat banyak untuk itu," katanya.

Namun APPLE sendiri ikut serta dalam pembuatan peraturan tentang K3 Elevator dan Eskalator, ikut membantu Investigasi kecelakaan atau memberikan saran apabila diminta, sosialisasi peraturan terhadap pemangku kepentingan bidang elevator dan eskalator.

Agar peristiwa ini tak berulang, APPLE Indonesia mengusulkan penyamaan persepsi dan komitmen yang kuat dari semua stakeholder baik pemerintah, produsen, penjual, pemasang, perawat, pemilik Gedung, pengelola Gedung juga pengguna Elevator dan Escalator di Indonesia.

Perlunya kolaborasi semua stakeholder untuk mewujudkan kondisi elevator dan eskalator yang aman, andal dan nyaman.

"Mewujudkan kondisi elevator dan eskalator yang aman, handal dan nyaman itu bukan hanya ditentukan oleh kualitas produk saja tetapi harus secara komprehensif mulai dari Perencanaan, Pembuatan, Pemasangan, Perawatan serta Penggunaannya harus baik dan sesuai dengan aturan K3 yang ada," katanya.

APPLE Indonesia juga mendorong perlunya filterisasi dan peningkatan pengawasan untuk elevator dan eskalator yang masuk ke Indonesia agar memenuhi persyaratan atau egulasi lainnya serta filterisasi perusahaan yang bergerak di bidang elevator dan eskalator agar lebih kompeten dan bertanggung jawab.

Nanang menambahkan, perlunya pembuatan peraturan harus melibatkan masyarakat elevator dan eskalator yang diwakili oleh Asosiasi sehingga peraturan yang dibuat sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan lepentingan Masyarakat Umum khususnya Masyarakat Elevator dan Escalator.

"Selain itu peraturan juga harus sinkron antara semua peraturan yang ada di Kementerian atau Lembaga-lembaga di Indonesia dan sosialisasi peraturan harus seluas-luasnya, seefektif dan seefisien mungkin, bisa melalui media dan melalui asosiasi-asosiasi." katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2519 seconds (0.1#10.140)