From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari

Minggu, 18 Juni 2023 - 23:27 WIB
loading...
From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka belakangan menjadi sorotan usai menagih utang ke negara. Namun tahukah kamu jika penghasilannya dari jalan tol bisa mencapai Rp5,5-Rp6,5 miliar per hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka belakangan menjadi sorotan usai menagih utang ke negara sebesar Rp800 miliar. Namun tahukah kamu jika penghasilannya dari jalan tol bisa mencapai Rp5,5-Rp6,5 miliar per hari.



Dalam perjalanan karirnya, Jusuf Hamka sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), sebuah perusahaan kontraktor swasta yang menggarap banyak pembangunan jalan tol di Indonesia.



Kini Ia tercatat memiliki sebagai besar saham di CMPN yang memegang konsesi atas tujuh ruas jalan tol di Pulau Jawa. Dalam sebuah tayangan short YouTube, Ia membeberkan bahwa pendapatan Jalan Tol bisa mencapai Rp6 miliar dalam satu hari. Angka ini diperoleh dari pendapatan 6 ruas jalan tol yang dimiliki CMPN.

"Seluruh Indonesia dari 6 ruas tol itu kurang lebih 1 hari bisa mungkin Rp5,5 sampai Rp6 miliar. Tergantung traffic (kepadatan lalu lintas)," kata Jusuf Hamka.

Ia mencontohkan, seperti pendapatan yang dihasilkan untuk ruas Tol Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono bisa mencapai Rp6 miliar dalam satu hari. Namun CMPN hanya menerima 55% sesuai dengan kepemilikan saham yakni di angka sekitar Rp3,3 miliar.

“Satu harinya dapat Rp6 miliar. Terus bagian kepada kami 55 persen, Rp3,3 Miliar untuk grup kami,” tutur Jusuf Hamka dalam tayangan tersebut.

Meski begitu modal yang dipakai untuk membangun jalan tol juga sangat besar dengan kisaran satu kilometer jalan tol saja bisa mencapai sebesar Rp700 miliar. Beberapa ruas tol yang telah dibangun oleh CMPN yakni di antaranya Tol Depok Antasari, Tol Soreang – Pasir Koja, Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan, dan Tol Waru – Juanda.

Sebagai seorang pengusaha jalan tol, sosok yang juga dikenal dengan nama Babah Alun ini selalu menampilkan gaya hidup sederhana. Lelaki kelahiran Samarinda pada tahun 1957 itu juga terkenal dermawan dan senang berbagi.

Dalam video di media sosial, Jusuf Hamka mengatakan, bahwa kesuksesan yang dia raih saat ini bukan karena kehebatannya, namun karena gerak Allah SWT. “Saya mulai dari kecil sebagai pedagang es mambo, pedagang asongan. Saya tidak pernah bermimpi tapi saya punya mimpi, selalu,” kata sang mualaf ini.

Dalam postingan terbaru di instagram resminya@jusufhamka, Minggu (18/6/2023) Ia terlihat memakai topi bertuliskan 'nobody'. Ketika ditanya apa maksudnya? Ia kemudian menerangkan, "I am nobody you know. Kalau saya jadi somebody dari nobody itu karena keberuntungan. Itu karena gerak Allah, terima kasih," ucapnya dengan senyum.

Tagih Utang ke Negara

Belakangan nama Jusuf Hamka menjadi pembicaraan usai menagih utang ke negara sebesar ratusan miliar rupiah. Ia berharap pemerintah agar membayarkan utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp800 miliar.

Jusuf Hamka menjelaskan, pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki utang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Upaya hukum lanjutan sudah selesai, paling saya ngadu ke tuhan, masa sih saya harus ngadu ke mahkamah internasional, ini negeri tercinta, harus kita jaga bersama," ujar Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan. Sehingga siapapun presiden maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini.

"Ini harus dingat, ini utang negara, bukan hutang presiden, siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab. Jangan berfikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi setelah Jusuf Hamka memenangkan pengadilan di MA. Hingga saat ini pemerintah belum membayarkan hutang tersebut. Sehingga jika dihitung dengan denda, maka pemerintah harus membayar Rp800 miliar ke CMNP.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2660 seconds (0.1#10.140)