Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75%. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Juni 2023.
Demikian pula suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility tetap di 6,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga sebesar 5,75% ini konsisten dengan stand kebijakan moneter yang preemptive dan forward looking. Keputusan tersebut diambil dalam rangka memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"Suku bunga 5,75% ini untuk memastikan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3±1% pada sisa tahun 2023 dan tahun 2024," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Dia melanjutkan, BI juga akan berfokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.
"Kebijakan makroprudensial dan likuiditas longgar terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit pembiayaan, serta tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan," tutur alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Demikian pula suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility tetap di 6,5%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga sebesar 5,75% ini konsisten dengan stand kebijakan moneter yang preemptive dan forward looking. Keputusan tersebut diambil dalam rangka memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
"Suku bunga 5,75% ini untuk memastikan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3±1% pada sisa tahun 2023 dan tahun 2024," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Dia melanjutkan, BI juga akan berfokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.
"Kebijakan makroprudensial dan likuiditas longgar terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit pembiayaan, serta tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan," tutur alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
(ind)