Belajar dari Gaduh Kasus Rugi Akibat Investasi Perencana Keuangan

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:00 WIB
loading...
Belajar dari Gaduh Kasus...
Keputusan investasi yang salah sejak awal dapat menciptakan kondisi terpojok untuk investor. Karena itu, ada baiknya calon investor memiliki pengetahuan dasar investasi sebelum merealisasikan investasinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan ribut-ribut para klien sebuah jasa perencana keuangan yang mengeluh, bagaimana mereka mengalami kerugian akibat arahan investasi yang dilakukan oleh perencana keuangannya.

Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) akhirnya turun tangan dan menghentikan sementara kegiatan perencana keuangan tersebut. Sementara, jasa perencana keuangan tersebut dengan dkungan SWI menyatakan akan berkomunikasi dengan para kliennya untuk menyelesaikan semuanya dengan itikad baik.

Berkaca dari kasus tersebut, para calon investor mestinya dapat memperoleh pelajaran berharga sebelum merealisasikan investasinya. Mengutip analisis Lifepal.co.id atas kasus tersebut, berikut sejumlah hal yang patut diperhatikan investor sebelum berinvestasi:

1. Penasihat keuangan tidak diperkenankan mengelola dana klien
Sebagai perencana keuangan, cakupan layanan yang diberikan adalah mengembangkan rencana keuangan dan mempresentasikannya kepada klien sebagai rekomendasi. Rekomendasi yang diberikan dapat berupa laporan keuangan, simulasi tujuan keuangan, saran untuk menabung, saran membeli asuransi, saran berinvestasi, dan lainnya.

Perencana keuangan seharusnya tidak mengelola dana klien dan memiliki akses langsung untuk jual-beli saham di rekening dana nasabah. Sementara itu pihak yang bisa mengelola dana nasabah harus mengantongi izin sebagai manajer investasi (MI).

"Tujuan dan kondisi keuangan dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu penting untuk memiliki kontrol atas keputusan finansial kita," ungkap analisis yang dikutip, Minggu (26/7/2020).

Sebagai klien perencana keuangan, gunakan kesempatan ini untuk belajar dengan panduan dari perencana keuangan, namun tetap melakukan segala keputusan finansial secara mandiri tanpa paksaan atau kendali dari pihak manapun.

(Baca Juga: Jouska Resmi Setop Beroperasi Sejak 24 Juli 2020, Patuh Satgas Waspada Investasi)

2. Dalam berinvestasi seharusnya investor melakukan diversifikasi
Terlepas dari pengelolaan transaksi saham , perencana keuangan seharusnya mengerti dengan baik konsep diversifikasi portofolio investasi. Artinya, investasi sebaiknya disebar pada beberapa instrumen investasi untuk mengurangi risiko kerugian. Adalah biasa jika investor menyebar investasi sahamnya ke 5 hingga 15 perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Terdampak Pandemi, Berikut...
Terdampak Pandemi, Berikut Film Paling Rugi dari 2020 Sampai Sekarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved