Belajar dari Gaduh Kasus Rugi Akibat Investasi Perencana Keuangan

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:00 WIB
loading...
Belajar dari Gaduh Kasus...
Keputusan investasi yang salah sejak awal dapat menciptakan kondisi terpojok untuk investor. Karena itu, ada baiknya calon investor memiliki pengetahuan dasar investasi sebelum merealisasikan investasinya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan ribut-ribut para klien sebuah jasa perencana keuangan yang mengeluh, bagaimana mereka mengalami kerugian akibat arahan investasi yang dilakukan oleh perencana keuangannya.

Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) akhirnya turun tangan dan menghentikan sementara kegiatan perencana keuangan tersebut. Sementara, jasa perencana keuangan tersebut dengan dkungan SWI menyatakan akan berkomunikasi dengan para kliennya untuk menyelesaikan semuanya dengan itikad baik.

Berkaca dari kasus tersebut, para calon investor mestinya dapat memperoleh pelajaran berharga sebelum merealisasikan investasinya. Mengutip analisis Lifepal.co.id atas kasus tersebut, berikut sejumlah hal yang patut diperhatikan investor sebelum berinvestasi:

1. Penasihat keuangan tidak diperkenankan mengelola dana klien
Sebagai perencana keuangan, cakupan layanan yang diberikan adalah mengembangkan rencana keuangan dan mempresentasikannya kepada klien sebagai rekomendasi. Rekomendasi yang diberikan dapat berupa laporan keuangan, simulasi tujuan keuangan, saran untuk menabung, saran membeli asuransi, saran berinvestasi, dan lainnya.

Perencana keuangan seharusnya tidak mengelola dana klien dan memiliki akses langsung untuk jual-beli saham di rekening dana nasabah. Sementara itu pihak yang bisa mengelola dana nasabah harus mengantongi izin sebagai manajer investasi (MI).

"Tujuan dan kondisi keuangan dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu penting untuk memiliki kontrol atas keputusan finansial kita," ungkap analisis yang dikutip, Minggu (26/7/2020).

Sebagai klien perencana keuangan, gunakan kesempatan ini untuk belajar dengan panduan dari perencana keuangan, namun tetap melakukan segala keputusan finansial secara mandiri tanpa paksaan atau kendali dari pihak manapun.

(Baca Juga: Jouska Resmi Setop Beroperasi Sejak 24 Juli 2020, Patuh Satgas Waspada Investasi)

2. Dalam berinvestasi seharusnya investor melakukan diversifikasi
Terlepas dari pengelolaan transaksi saham , perencana keuangan seharusnya mengerti dengan baik konsep diversifikasi portofolio investasi. Artinya, investasi sebaiknya disebar pada beberapa instrumen investasi untuk mengurangi risiko kerugian. Adalah biasa jika investor menyebar investasi sahamnya ke 5 hingga 15 perusahaan.

"Kita tidak pernah tahu bagaimana berbagai faktor eksternal maupun internal dapat mempengaruhi performa dan harga saham sebuah perusahaan. Sebab, perubahan kebijakan pemerintah, bencana alam, wabah, pandemi, keputusan manajemen, dan berbagai faktor lainnya dapat meningkatkan atau menurunkan nilai saham secara drastis," papar analisis tersebut.

3. Jangan membeli saham di harga yang terlalu mahal
Perencana keuangan seharusnya mampu memberikan saran untuk membeli saham dengan harga yang tepat. Ada berbagai cara untuk menentukan harga saham yang layak, namun untuk mempermudah penjelasan, analisis ini menggunakan kasus yang dialami oleh klien perencana keuangan PT Jouska Finansial Indonesia Yakobus Alvin dan keputusan untuk berinvestasi di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Analisis Lifepal menunjukkan bahwa rekomendasi untuk membeli saham LUCK pada harga Rp1.457,84 per saham dapat dikategorikan sebagai overpriced alias kemahalan. Analisis ini membandingkan price earning ratio dan price book value ratio dari PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dengan 3 emiten lain yaitu: PT Astra Graphia Tbk (ASGR), PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), dan PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) pada tanggal yang sama.

Dalam kasus ini, tidak disebutkan tanggal pasti dilakukannya pembelian saham LUCK oleh Alvin atau pihak yang bertindak untuk Alvin. Namun, berdasarkan harga yang disebutkan, patut diduga pembelian dilakukan pada tanggal 14 Juni 2019.

Rasio pertama yang biasanya digunakan adalah Price Earning Ratio (PER). Investor dapat melihat pendapatan bersih perusahaan jika dibandingkan dengan harga saham dan jumlah saham yang beredar. Dengan pendapatan bersih Rp5,3 miliar, LUCK di harga Rp1.458 memiliki PER sebesar 137,5 kali dari pendapatan per sahamnya. Sementara itu, tiga emiten pada industri yang sejenis hanya memiliki PER belasan saja, walaupun telah memiliki pangsa pasar yang lebih besar.

Rasio kedua yang digunakan adalah Price Book Value Ratio (PBV). Rasio ini didapat dengan membagi harga per saham dengan nilai buku atau ekuitas dari emiten per saham. Semakin rendah PBV suatu perusahaan maka saham tersebut dikategorikan murah atau undervalued. Biasanya, PBV > 2 sudah termasuk sangat overpriced. Dalam kasus ini, LUCK di harga Rp1.458 memiliki PBV sebesar 8 kali dari nilai buku dari perusahaan, sedangkan emiten sejenis lainnya memiliki PBV hanya 1,1 kali hingga 1,6 kali dari nilai buku perusahaan.

(Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Komunitas Investor Saham Pemula)

4. Kapasitas dan toleransi risiko investor seharusnya dijadikan pertimbangan.
Setiap orang memiliki tingkat kapasitas risiko yang berbeda, karena bisa saja dana investasi itu bisa saja dibutuhkan untuk tujuan finansial tertentu.

Tujuan finansial dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan jangka waktu. Untuk tujuan keuangan jangka pendek biasanya akan dicapai dalam 1-2 tahun. Untuk jangka menengah biasanya untuk jangka waktu 2-5 tahun, dan untuk tujuan jangka panjang biasanya akan dicapai dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun.

Penempatan investasinya tentu akan disesuaikan dengan jangka waktunya. Untuk tujuan keuangan jangka pendek biasanya ditempatkan di instrumen berisiko rendah seperti deposito atau obligasi negara, sedangkan untuk tujuan jangka panjang dapat ditempatkan pada instrumen dengan keuntungan besar dan risiko besar seperti saham.

Dalam berinvestasi, investor juga tentunya memiliki batas toleransi tentu dalam menghadapi kerugian. Investor seharusnya memiliki pilihan untuk cut-loss, artinya menghentikan kerugian pada batasan tertentu. Jika dianggap batas toleransi/kapasitas adalah 20%, maka investor memiliki pilihan untuk melepas investasi saham di situasi merugi. Hal ini tentunya dengan merujuk pada pertimbangan matang lainnya.

Hal ini sayangnya tidak tercermin dengan baik dalam kasus ini, karena kerugian dibiarkan berlanjut hingga -72%, bahkan mungkin lebih jika dibandingkan dengan saldo awal investasi.

5. Waspada ketika berinvestasi di saham dengan volume kecil
Hal lain yang menjadi pertimbangan berikutnya adalah likuiditas, atau volume transaksi. Ketika berinvestasi, salah satu aspek yang diperhatikan adalah seberapa besar volume transaksi jual-beli saham yang bisa ditransaksikan di dalam kurun waktu tertentu.

Volume transaksi yang kecil dapat mengakibatkan fluktuasi nilai yang sangat besar. Nilai saham dapat meningkat atau menurun sangat drastis dengan angka transaksi yang kecil. Dalam kasus saham LUCK, sayangnya menurun dengan sangat drastis.

Pada tanggal 9 Agustus 2019, hanya dengan volume transaksi sebesar Rp21.817.600, harga saham LUCK menurun hingga -21,9% dari Rp1.895 per-saham menjadi Rp1.480 per saham.

Jika investor lain memutuskan untuk menjual, namun tidak banyak yang ingin membeli, harga akan terus turun sebagaimana hukum ekonomi. Hal inilah yang terjadi pada tanggal 30 Oktober 2019 hingga 15 November 2019 di mana harga saham LUCK turun -65,47% dari harga Rp1.425 per hingga Rp492 per saham. Padahal, dalam kurun waktu tersebut, total volume transaksi yang terjadi hanya sebesar Rp45,551,300 saja.

Dalam kasus Alvin, jelas analisis tersebut, untuk melepas semua kepemilikan saham LUCK dapat berisiko menurunkan nilai saham per yang sangat signifikan.

"Keputusan investasi yang salah sejak awal dapat menciptakan kondisi terpojok untuk investor. Oleh karena itu, kita harus mengenali dengan baik model bisnis, prospek pertumbuhan, kesehatan keuangan, dan harga yang tepat dari saham yang ingin kita beli," demikian disimpulkan analisis tersebut.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)