Dihantam Krisis Ekonomi, Pakistan Dapat Kucuran Dana Rp44,9 Triliun dari IMF

Minggu, 02 Juli 2023 - 08:19 WIB
loading...
Dihantam Krisis Ekonomi,...
Pakistan yang dilanda krisis ekonomi telah mencapai kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk kucuran pendanaan lebih dari USD3 miliar. Foto/Dok Reuters
A A A
KARACHI - Pakistan yang dilanda krisis ekonomi telah mencapai kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk kucuran pendanaan lebih dari USD3 miliar atau Rp44,9 triliun (Kurs Rp14.971 per USD). Namun kesepakatan itu masih perlu disetujui oleh dewan pemberi pinjaman global, setelah sempat tertunda selama delapan bulan.



Negara Asia Selatan itu sedang menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947. Untuk membantu mengamankan kesepakatan, bank sentral Pakistan menaikkan suku bunga utamanya ke rekor tertinggi 22% pada hari Senin, kemarin.

Ekonomi Pakistan yang tertatih-tatih dalam beberapa tahun terakhir karena krisis, semakin terbebani oleh adanya krisis energi global dan banjir dahsyat yang melanda negara itu tahun lalu.

"Ekonomi telah menghadapi beberapa guncangan eksternal seperti bencana banjir pada tahun 2022 yang berdampak pada kehidupan jutaan orang Pakistan dan lonjakan harga komoditas internasional setelah perang Rusia di Ukraina ," kata Nathan Porter, Kepala misi IMF untuk Pakistan.



"Sebagai akibat dari guncangan tersebut serta beberapa kesalahan langkah kebijakan ... Pertumbuhan ekonomi terhenti," tambahnya.

Setelah disepakati di tingkat staf, kesepakatan semacam ini biasanya diberikan oleh Dewan Eksekutif IMF. Sementara itu Dewan diharapkan bisa memberikan persetujuan dalam beberapa minggu mendatang.

"Kesepakatan ini memberi ekonomi Pakistan ruang bernapas yang sangat dibutuhkannya," ucap Michael Kugelman dari think tank Wilson Center yang berbasis di AS kepada BBC.

"Pertanyaannya adalah apakah dapat menggunakan kesepakatan IMF ini sebagai kesempatan untuk beralih dari bantuan langsung ke pemulihan jangka panjang," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)