Mengenal Asuransi Gempa Bumi dan Risiko yang Dijaminnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:22 WIB
loading...
Mengenal Asuransi Gempa...
Kerusakan dan kerugian yang timbul akibat bencana alam gempa bumi dapat diminimalisir dengan asuransi gempa bumi. Foto/Ilustrasi/ANTARA/Oky Lukmansyah
A A A
JAKARTA - Gempa bumi magnitudo 6,4 yang terjadi di Bantul, Yogyakarta, belum lama ini menambah panjang deretan bencana alam yang terjadi di Indonesia. Terkait dengan itu, tidak ada salahnya memahami asuransi gempa bumi serta jaminan dan risiko yang ditanggung.

Bencana alam gempa bumi tak hanya berisiko menimbulkan korban jiwa, tapi kerap juga merusak properti, dan harta benda lainnya. Sebagai wilayah yang rawan gempa, penting memahami asuransi gempa bumi serta manfaatnya.

Benny Fajarai, Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, salah satu marketplace asuransi di Tanah Air menjelaskan, asuransi gempa bumi merupakan produk asuransi yang membayar pemegang polis jika mengalami kerugian dan kerusakan yang menyebabkan kerugian finansial karena bencana alam gempa bumi.

Baca Juga: Penetrasi Rendah, Buka Ruang Asuransi Tumbuh

"Proteksi gempa bumi tidak hanya memberi jaminan terhadap bencana alam gempa bumi saja, tetapi juga peristiwa lainnya seperti tsunami, letusan gunung berapi, hingga kebakaran," ujar Benny di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dengan memiliki asuransi ini, jelas dia, pemegang polis akan mendapatkan ganti rugi untuk kerusakan barang-barang yang telah dijamin, seperti properti, termasuk harta benda lainnya yang ada di rumah, semisal kendaraan roda empat atau mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri di Jakarta Home Run: Men's Slowpitch League 2026
Tangguh Kelola Investasi...
Tangguh Kelola Investasi di Tengah Ketidakpastian, MNC Life Sabet Unitlink Award 2026
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved