Kisah Pilu Triyatno, Korban Utang BUMN Istaka Karya yang Rumahnya Disita Bank
Kamis, 06 Juli 2023 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Disebutkan juga bahwa utang PT Istaka Karya yang belum dibayarkan pada Triyatno sebesar Rp700 juta. Sementara utang korban ke bank Rp300 juta. Sehingga, bila utang tersebut dibayarkan sesuai aturan, Triyatno tidak akan mengalami penyitaan rumah.
Triyatno juga sempat membagikan ceritanya di channel Youtube Rahman Sugidiyanto, "rumah saya disita, ya spontanitas saya merasa tersentuh karena kita punya uang tapi tidak bisa membayar."
"Seandainya saja PT Istaka Karya sesuai komitmen dan membayarkan apa yang menjadi hak kita, hal itu tidak akan terjadi. Kita ambil hikmahnya saja," lanjut Triyatno.
Pada akhirnya, Triyatno hanya berharap dan memohon supaya BUMN PT Istaka Karya dapat memenuhi haknya, karena seluruh kewajiban telah terpenuhi.
Polemik utang BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya ini memang tengah jadi perhatian pemerintah. Tak sedikit pihak yang turut campur untuk menuntaskan masalah ini.
Triyatno juga sempat membagikan ceritanya di channel Youtube Rahman Sugidiyanto, "rumah saya disita, ya spontanitas saya merasa tersentuh karena kita punya uang tapi tidak bisa membayar."
"Seandainya saja PT Istaka Karya sesuai komitmen dan membayarkan apa yang menjadi hak kita, hal itu tidak akan terjadi. Kita ambil hikmahnya saja," lanjut Triyatno.
Pada akhirnya, Triyatno hanya berharap dan memohon supaya BUMN PT Istaka Karya dapat memenuhi haknya, karena seluruh kewajiban telah terpenuhi.
Polemik utang BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya ini memang tengah jadi perhatian pemerintah. Tak sedikit pihak yang turut campur untuk menuntaskan masalah ini.
Lihat Juga :