Iklan Rokok Dilarang, Pelaku Industri: Tak Adil, Investasinya Sebagai Produk Diizinkan

Kamis, 06 Juli 2023 - 23:00 WIB
loading...
A A A
Jika seandainya iklan rokok dilarang total, Herry mengatakan, selain menciptakan ketidakadilan karena investasinya sebagai produk legal diizinkan juga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap perputaran perekonomian Indonesia. Dampaknya bukan saja terhadap industri pertembakauan tetapi juga secara spesifik terhadap industri periklanan dan media.

“Belanja iklan rokok itu terbilang besar. Artinya, iklan dari industri ini bisa untuk menghidupi biro iklan dan media periklanan, bisa TV, radio, media luar ruang (OOH), digital. Memang artinya industri periklanan masih butuh iklan dari rokok juga, apakah biro iklannya, medianya. Mereka (iklan rokok) sering jadi andalan,” ungkapnya.

Terpisah, juru bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto sependapat bahwa munculnya wacana pelarangan total iklan rokok adalah berlebihan. “Tinggal bagaimana pemerintah yang berwenang menegakkan dan mengimplementasikannya,” ujarnya.



Moddie juga menegaskan, akar masalah kenaikan jumlah perokok anak lebih kepada banyak faktor lain. Bukan sekadar salah iklan sehingga tiba-tiba muncul wacana untuk dilarang sepenuhnya. Lebih lanjut pihaknya memaparkan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru yaitu Januari 2023, angka jumlah perokok usia muda terjadi penurunan menjadi 3,44%.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)