Soal Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China, Menteri ESDM: Masa Segede Itu Sih?

Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Wafid mencontohkan, selama ini Pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.

"Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.



Namun demikian Wafid menegaskan, apabila dikemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Lihat aja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman," tukasnya.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)